Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 April 2017 | 19.07 WIB

Usut Kasus Penyiraman Air Keras Novel, DPR Desak Presiden Bentuk TPF

Penyidik KPK Novel Baswedan - Image

Penyidik KPK Novel Baswedan

JawaPos.com - Enam belas hari sudah peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun hingga kini, pelaku maupun dalang dari penyiraman itu belum ditangkap pihak Kepolisian.


Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap polisi segera menemukan pelakunya supaya kasus ini bisa dituntaskan. "Penyiraman air keras kepada Novel Baswedan ini harus secepatnya dicari," imbaunya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).


Untuk mempercepat pencarian itu, Agus menyarankan kepada Presiden Joko Widodo supaya dibentuknya tim pencari fakta (TPF) seperti halnya kasus pembunuhan Munir. "Bisa saja presiden membentuk TPF, seperti kejadian spesial yang dulu pernah ada. Ini bisa mempercepat," tegasnya.


Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, nantinya TPF yang dibentuk pastinya tetap melibatkan kepolisian. Dengan dibentuknya tim itu, selain bisa mempercepat siapa pelaku dan dalangnya, juga memberi keterangab secara gamblang apa yang sebenarnya terjadi terhadap Novel. "Kalau dibentuk TPF ini akan mempercepat sehingga kita bisa memberikan keterangan kepada masyarakat secara gamblang," pungkas Agus. (dna/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore