
Habib Rizieq
JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menyebut apa yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab sebagai bentuk kriminalisasi. Apalagi sebagai kriminalisasi ulama seperti yang selama ini ramai dibicarakan.
Komisioner SubKomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan, penyelidikan yang dilakukan kepolisian belum selesai dan Rizieq juga belum disentuh oleh polisi.
"Kan penyelidikannya belum selesai, belum final. Kalaupun final kesimpulan Komnas HAM baru bisa menyatakan dugaan kriminalisasi karena proses hukum dari kepolisian juga belum dilakukan," kata dia kepada JawaPos.com, Minggu (18/6).
Nantinya, bila dalam proses hukum dari pihak kepolisian sudah dilakukan, barulah kata dia bisa dinyatakan adanya kriminalisasi. "Tapi hal itu dinyatakan kriminalisasi bila ditemukan prosedur penyidikan oleh kepolisian terdapat kesalahan dan mengarah ke abuse of power, dalm arti prosesnya tidak dilakukan secara due process of law," papar dia. (elf/JPG)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
