Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Juni 2017 | 06.52 WIB

Alasan Komnas HAM Enggan Sebut Rizieq Korban Kriminalisasi Ulama

Habib Rizieq - Image

Habib Rizieq

JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menyebut apa yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab sebagai bentuk kriminalisasi. Apalagi sebagai kriminalisasi ulama seperti yang selama ini ramai dibicarakan.

Komisioner SubKomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan, penyelidikan yang dilakukan kepolisian belum selesai dan Rizieq juga belum disentuh oleh polisi.

"Kan penyelidikannya belum selesai, belum final. Kalaupun final kesimpulan Komnas HAM baru bisa menyatakan dugaan kriminalisasi karena proses hukum dari kepolisian juga belum dilakukan," kata dia kepada JawaPos.com, Minggu (18/6).

Nantinya, bila dalam proses hukum dari pihak kepolisian sudah dilakukan, barulah kata dia bisa dinyatakan adanya kriminalisasi. "Tapi hal itu dinyatakan kriminalisasi bila ditemukan prosedur penyidikan oleh kepolisian terdapat kesalahan dan mengarah ke abuse of power, dalm arti prosesnya tidak dilakukan secara due process of law," papar dia. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore