Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Mei 2017 | 12.30 WIB

Firza Husein Tersangka Chat Mesum, Gimana Ya Nasib Habib Rizieq?

Habib Rizieq Shihab - Image

Habib Rizieq Shihab


JawaPos.com - Pengusutan kasus chat mesum dan penyebaran pornografi berujung pada penetapan tersangka terhadap Firza Husein. Dia adalah rekan chat mesum bersama Habib Rizieq Shihab. Firza bersedia bertelanjang bulat, dan mengirimkan fotonya ke pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Setelah diusut berbulan-bulan, Firza yang juga tersangka makar itu akhirnya menjadi tersangka di kasus mesum. Lalu, bagaimana dengan status Habib Rizieq Shihab yang kini masih ada di Arab Saudi dan enggan pulang karena takut dikriminalisasi?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam perkara ini memang baru satu yang mereka tetapkan sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan, tersangkanya bertambah. "Sementara baru satu ini ya. (Habib Rizieq) belum, masih saksi," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5).

Saat disinggung peluang dari Imam Besar FPI untuk ikut menjadi tersangka, Argo mengatakan semuanya tergantung dari hasil penelusuran penyidik. "Kita tunggu saja. Yang penting hari ini satu saksi yang kita periksa meningkat statusnya," tegas dia.

Lebih lanjut dia menuturkan, dari keterangan ahli disampaikan bahwa ada hubungan transmisi antara handphone Rizieq dan Firza. "Kedua handphone sudah kita periksa. Handphonenya FHM dan HRS," tambahnya.

Soal rencana pemulangan Rizieq yang masih di luar negeri, menurut Argo memang belum ada rencana. Apalagi kata dia aturan hukum di Arab Saudi dan Indonesia berbeda. Tapi semuanya tergantung dari pemeriksaan penyidik.

Sementara, untuk penyebar di situs Baladacintarizieq.com, menurut Argo hal itu belum mereka dapati siapa pelakunya. "Belum ada. Kami cari tapi belum menemukan," tukas dia. (elf/JPG)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore