Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 April 2017 | 00.27 WIB

Desak Presiden Segera Bentuk Tim, Busyro: Bukan Saatnya Lagi Negara Basa-Basi

Novel Baswedan - Image

Novel Baswedan

JawaPos.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mendesak Presiden Jokowi membentuk tim gabungan guna mengusut aksi penyiraman air keras yang dialami penyidik Novel Baswedan. Pembentukan tim itu serupa tim 8 bentukan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mengusut kriminalisasi Novel saat menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri pada 2012 lalu.

"Ini sudah kasat mata, maka tidak ada cara lain, kecuali presiden, selaku panglima tertinggi TNI dan Polri perlu segera mementuk tim. Sama seperti SBY dulu bentuk tim 8, dengan SK presiden," kata Busryo dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4).

Menurut Busyro, dengan adanya tim gabungan itu tidak sulit dalam mengusut dan membekuk pelaku penyerangan terhadap Novel. Asalkan, presiden sebagai panglima tertinggi TNI dan Polri memiliki itikad baik untuk menuntaskan kasus ini.

"Tidak sulit asal dilakukan bersama-sama unsur pemerintah dan masyarakat sipil. Asal Polri tak terbebani kewajibannya untuk ambil langkah konkret," kata Busyro.

Busyro menambahkan, serangan terhadap Novel dilakukan dalam kapasitasnya sebagai penyidik senior yang sedang menangani sejumlah kasus besar. Serangan teror itu juga bukan yang pertama kali dialami Novel.

Setidaknya, kata Busyro, Novel telah mengalami lima kali serangan. Karena itu, sudah saatnya Presiden Jokowi tidak lagi berbasa-basi dan tegas mengusut tuntas kasus ini. "Kali ini bukan saatnya lagi negara basa-basi, kalau mau usut benar-benar sampai tuntas dan harus tim gabungan," tegasnya.

Busyro menjelaskan, keterlibatan masyarakat sipil dalam tim gabungan ini juga diperlukan karena KPK milik masyarakat. Sementara Novel sudah memilih untuk menjadi penyidik internal KPK.

Selain itu, teror terhadap Novel juga terdapat unsur sistematis dan terencana untuk menyerang aparat penegak hukum. "Enam kali upaya pembunuhan gagal terus, maka yang tangani tidak hanya Polri saja, tapi jugas masyarakat. Tim gabungan saling kontrol dan saling awasi. Model ini harus dilakukan ketika terjadi indikasi kekerasan yang mirip, sistemik dan berkali-kali unsur perencanaan dilakukan pada orang yang sedang jalankan tugas negara," pungkasnya. (Put/jpg)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore