Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Juni 2017 | 19.32 WIB

Begini Modus Ketua Komisi B DPRD Jatim Meminta Setoran Sebelum OTT KPK

Ketua Komisi B DPRD Jatim Basuki - Image

Ketua Komisi B DPRD Jatim Basuki

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (5/6) juga mendatangi rumah Basuki di kawasan Putat Gede Baru, Surabaya. Petugas KPK dibantu anggota Brimob ingin menggeledah rumah mantan ketua DPRD Surabaya tersebut untuk mencari dokumen berkaitan dugaan setoran uang dari pimpinan dinas Pemprov Jatim. 

Sekretaris DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad mengaku kesulitan untuk menghubungi Basuki. Namun, dia menyatakan, Basuki kini sedang berada dalam tekanan terkait tindakan KPK. "Kalau dari pengakuan keluarga, Pak Basuki ada di rumah sedang menenangkan diri. Yang jelas, kami sudah memastikan bahwa yang bersangkutan tidak dalam tahanan KPK," ujar Anwar.

Dia menegaskan, Gerindra bakal bersikap tegas jika ada kader yang terlibat kasus korupsi. Namun, untuk saat ini, dia mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi. "Yang sampai saat ini dikonfirmasi kan penangkapan tiga staf di DPRD. Apakah ada hubungannya dengan anggotanya, belum ada yang tahu," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya kegiatan penindakan di DPRD Jatim. Hanya, hingga tadi malam, pihaknya belum mendapat konfirmasi detail kegiatan tersebut. "Kegiatannya seperti apa persisnya dan dalam konteks apa akan kami update lebih lanjut," ujarnya. 

Febri menjelaskan, sampai tadi malam, tim masih terus melaksanakan kegiatan di lapangan. Bahkan, beberapa ruang di kantor DPRD Jatim juga disegel untuk mengamankan barang bukti yang ada di dalamnya. Khususnya bukti dokumen yang berkaitan dengan indikasi korupsi. "Kami harus lengkapi informasinya. Kami masih berkomunikasi dengan tim di lapangan," imbuhnya. 

Sementara itu, sumber di KPK menyatakan, pengamanan staf DPRD berkaitan dengan penerimaan suap dari pimpinan dinas di Pemprov Jatim. Modusnya, oknum DPRD melalui staf komisi meminta uang ke pimpinan dinas itu. 

Hanya, sumber tersebut tidak mau menjelaskan detail soal setoran apa yang dimaksud. Yang pasti, ada sejumlah uang yang diamankan dari OTT itu. Tiga staf dewan diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. "Ada uang dalam mata uang rupiah," ungkapnya.

Muhammad Sholeh, pengacara Basuki, mengatakan bahwa sekitar pukul 15.30 kemarin kliennya keluar rumah. Dia mengaku ingin menenangkan diri. Sekitar pukul 17.00 dua petugas KPK mendatangi rumah Basuki. 

Pukul 19.30 Sholeh meminta KPK untuk melakukan penggeledahan. Namun, mereka menolak. Alasannya, belum ada perintah. Namun, petugas KPK meminta istri Basuki untuk menyerahkan uang yang berasal dari bukan gaji. "Istrinya menolak," katanya.

Hingga berita ini ditulis, petugas KPK masih berada di rumah Basuki. Sholeh menawarkan kepada penyidik KPK untuk membawa Basuki hari ini atau besok. (bil/tyo/aji/c5/c10/agm) 

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore