Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Juli 2017, 05.03 WIB

Sejumlah Kolega Menangis Usai Gubernur Sultra Resmi Dipenjara

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam mengunakan rompi orange saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Rabu (05/07). - Image

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam mengunakan rompi orange saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Rabu (05/07).

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur alam, usai dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih empat jam lamanya.


Sejumlah pendukung beserta kolega yang menunggui pemeriksaan politikus PAN tersebut kaget bukan kepalang, mendengar orang dekatnya dimasukkan ke rumah tahanan (Rutan).


Pantauan JawaPos.com di lapangan, sejumlah kolega Nur Alam tampak menangis saat orang nomor satu di Sultra tersebut diturunkan petugas KPK dari ruang pemeriksaan di lantai dua sekitar pukul 20.20 WIB. Tampak seorang perempuan, dan dua laki-laki paruh baya menangis dan menyeka air mata yang mengalir di pipinya. Mereka seolah tak rela melepas orang yang dicintai haru tinggal di balik jeruji besi sendirian.


Selain menangis, beberapa pendukung Nur Alam juga ikut merangsek ke kerumunan wartawan yang akan mewawancari politikus PAN tersebut perihal penahanannya oleh KPK. Mereka bahkan sempat beradu mulut dengan sejumlah awak media. Namun, kejadian itu berhasil diredam oleh petugas KPK. Akhirnya, usai Nur Alam dimasukkan ke mobil tahanan, situasi panas pun berhasil dikendalikan.


Dalam kasus ini, sebelumnya Gubernur Sultra Nur Alam ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi persetujuan izin usaha pertambangan (IUP) di Sultra pada tahun 2009-2014. Gubernur Sultra dua periode tersebut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang  untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga menyebabkan kerugian negara.


Dia diduga telah mengeluarkan SK persetujuan pencadangan wilayah pertambangan, persetujuan IUP eksplorasi, dan SK persetujuan peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi IUP operasi produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) yang berada di Kabupten Buton dan Bombana. (wnd/jpg)

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore