Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Desember 2016 | 16.55 WIB

Sssttt...KPK Periksa Ketua DPR

Ketua DPR, Setya Novanto - Image

Ketua DPR, Setya Novanto

JawaPos.com - Ketua DPR RI, Setya Novanto hari ini (13/12) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 



Setnov-sapaannya- datang untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.



Setnov sudah tiba di KPK sejak pukul 08.00 WIB. Mengenakan baju batik berwarna cokelat, Setnov bungkam saat ditanya wartawan.



Setnov hadir didampingi Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham dan salah satu pengurus Partai Golkar sekaligus artis Nurul Arifin. 

Selain itu, pengacara Rudi Alfonso turut mendampingi ketua umum DPP Partai Golkar tersebut.



"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.



Diketahui, saat proyek e-KTP berlangsung pada 2011, Setnov merupakan bendahara umum Partai Golkar sekaligus ketua fraksi Golkar di DPR.



Sejak diusut KPK pada 2014, Setnov baru pertama kalinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang telah menjerat dua orang tersangka. Padahal, nama Setnov sering disebut-sebut turut terlibat dalam kasus e-KTP.



Salah satunya oleh mantan Anggota DPR RI M Nazaruddin. Melalui pengacaranya, Elza Syarif, Nazaruddin pernah membawa dokumen bagan mengenai proyek e-KTP.



Nazar menyebut Novanto dan Anas Urbaningrum sebagai bos atau pengendali proyek e-KTP.



Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.



Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.



Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012.(put/jpg)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore