Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2017 | 18.07 WIB

Terungkap! Indra Jaya Piliang Bukan Tim Ahli Kemen PANRB ‎Lagi

Indra Jaya Piliang. - Image

Indra Jaya Piliang.


JawaPos.com - Publik sempat dibuat kaget dengan diamankannya Indra Jaya Piliang (IJP) di tempat karaoke and lounge yang berada di Jalan Blustru, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (13/9) malam. Setelah dites urine yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.


Terkait hal tersebut Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Herman Suryatman, menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak bertugas di Kementerian PANRB.


"Kami turut prihatin dengan kejadian tersebut. Perlu kami tegaskan bahwa Saudara IJP tidak bertugas dan tidak menjadi Tim Ahli di Kementerian PANRB," ujar Heram dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Jumat (15/9).


Menurut Herman, sejak tahun 2016 Kementerian PANRB membubarkan Tim Ahli yang dibentuk tahun 2015 lalu. "Dengan demikian Saudara IJP tidak lagi bertugas sebagai Tim Ahli di Kementerian PANRB," ucapnya.


Terkait proses hukum IJP, sebaiknya diserahkan kepada penegak hukum. "Mari kita hormati proses hukum dan serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," kata Herman.


Disampaikan, kejadian tersebut hendaknya menjadi cermin bahwa bahaya narkoba bisa merenggut siapa saja. Karena itu, Kementerian PANRB sebagai penggerak utama reformasi birokrasi sangat mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.


"Sebagaimana ditegaskan Pak Menpan, Kementerian PANRB sangat mendukung dan menjadi bagian terdepan dalam melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pungkasnya.‎

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore