Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 September 2017 | 17.48 WIB

Benarkan OTT Di Bengkulu, KPK Tentukan Status Hukum dalam 24 Jam

Juru bicara KPK Febri Diansyah. - Image

Juru bicara KPK Febri Diansyah.

JawaPos.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Bengkulu. Adapun operasi itu digelar semalam.


"Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/9).


Dia menjelaskan, OTT tersebut dilakukan karena KPK mendapat informasi dari masyarakat. Setelah dicek di lapangan, benar saja, ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat.


"Diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi," jelasnya.


Saat ini, katanya proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu. Sejumlah pihak yang tertangkap tangan tersebut rencananya akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan.


"Dalam waktu paling lambat 24 jam, KPK akan tentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," pungkasnya.


Sementara diketahui dari sumber JawaPos.com, dalam penangkapan yang dilakukan Kamis(7/9) pagi tersebut, seorang hakim, panitera dan beberapa pihak lain yang diduga sebagai penyuap hakim tersebut telah diamankan. Tim penyidik KPK juga berhasil menyita barang bukti uang dugaan suap senilai ratusan juta. "Duitnya( uang suap) Rp 125 juta," papar sumber tersebut.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore