Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Agustus 2017 | 02.11 WIB

Aseng, Bandar Narkoba Kelas Kakap Bakal Diboyong ke Jakarta

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus 1,2 juta pil ekstasi yang terungkap di Tangerang, Banten. Barang haram ini berasa dari Belanda dan dikendalikan Aseng yang kini ada di Lapas Nusakambangan.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menerangkan, saat ini pihaknya tengah memeriksa Aseng do Lapas Nusakambangan. Pemeriksaan langsung dilaksanakan setelah Dirjen Pemasyarakatan memberikan izin kepada Bareskrim.


"Surat kita ke Dirjen Pas Menkumham disetujui untuk melakukan pemeriksaan tersangka Aseng," kata dia, Jumat (4/8). "Saat ini tim penyidik sudah tiba di LP Nusakambangan dan pemeriksaan tengah berlangsung," sambung Eko.


Tidak hanya itu, penyidik juga berencana membawa Aseng ke Jakarta guna mendapat penjelasan lebih lanjut. "Rencana akan kami bawa ke Jakarta," tambah dia.


Diketahui, meski ada di penjara, Aseng tetap bisa melakukan aksinya yang diduga merupakan jaringan narkotika internasional. Aksi bandar besar Narkoba itu terungkap setelah Satuan Tugas Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 120 bungkus narkotika jenis ekstasi dari Belanda oleh sindikat jaringan Eropa.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore