Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Oktober 2017 | 23.47 WIB

KPK Tegaskan Tidak Akan Hentikan Kasus Setya Novanto

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang - Image

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengkaji apakah perlu mengeluarkan sprindik baru bagi Ketua DPR Setya Novanto. Namun yang pasti, mereka tidak akan gegabah mengambil langkah.


"Ya kita lagi kaji secara detail seperti apa langkah-langkah kita. Kita ini pelan-pelan," ujar Komisioner KPK Saut Situmorang di markas lembaga antirasuah, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/10).


Mereka akan berkaca pada kekalahan praperadilan menghadapi gugatan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan minggu lalu. Evaluasi terhadap apa yang salah tetap diperhatikan.


"Tapi harus kalem, harus pelan, harus pruden kemudian kita mengevaluasi lagi dimana lobang-lobangnya harus kita tutup," tegasnya.


Namun dia memastikan, pengusutan kasus korupsi e-KTP tidak akan terhenti. "Intinya adalah itu tidak boleh berhenti. Itu harus lanjut karena kami digaji untuk itu," tukas Saut.


Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, indikasi awal korupsi e-KTP memang sudah ada. Langkah selanjutnya perlu ada audit investigatif.


Saat ini, proses masih berjalan walaupun tengah terganjal, karena bukti-bukti tersebar tidak hanya di Indonesia tapi di luar negeri.


"Itu akan bergantung pada kerja sama internasional yang dilakukan, hubungan timbal balik antar negara tersebut," pungkas Febri. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore