
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat jadi pembicara di Retret Gelombang II Kepala daerah di Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat. (Dok. Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon meminta kepala daerah tak hanya berfokus pada urusan administrasi saja. Kepala daerah harus memimpin dengan berbasis nilai dan berwawasan budaya.
Fadli Zon mengungkapkan, kepemimpinan daerah harus menjadi kepemimpinan budaya. Artinya, tetap mengakar pada kearifan lokal namun juga tetap terbuka terhadap kemajuan.
Dia menggarisbawahi Asta Cita ke-8 tentang penguatan budaya dan karakter bangsa. Menurut dia, visi misi Presiden Prabowo Subianto ini harus menjadi fondasi moral dan spiritual dalam seluruh arah pembangunan baik itu di pusat maupun daerah. Oleh karena itu, kepala daerah tidak boleh hanya berfokus pada hal administratif dan teknokratis. Tapi juga harus berbasis nilai dan berwawasan budaya, yang dapat menghidupkan budaya sebagai fondasi pembangunan bukan sekadar hiasan semata.
“Pemajuan kebudayaan bukan hanya pekerjaan pemerintah pusat, tapi merupakan kolaborasi, kerja sama, sinergi dari pusat, daerah, dan juga swasta, perorangan, dan kita semua,” tuturnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (25/6).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya merawat keberagaman budaya sebagai kekuatan bangsa. Apalagi, Indonesia terdiri dari 1.340 kelompok etnis serta memiliki 718 bahasa.
Selain itu, Menbud juga menyatakan pentingnya penguatan peran museum di daerah. Ia berharap pemerintah daerah dapat memprioritaskan museum sebagai bagian penting dari pembangunan budaya.
“Kita harapkan juga ada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung pengembangan museum. Tapi yang lebih penting lagi, kami berharap bapak dan ibu kepala daerah dapat menempatkan museum di etalase depan, bukan menjadi etalase belakang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fadli Zon juga mendorong pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di setiap daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Diakuiunya, belum semua daerah memiliki TACB sehingga pencatatan terhadap cagar budayanya masih jarang. “Yang paling banyak itu masih di daerah Jawa dan Sumatra,” ungkapnya.
Dukungan kelembagaan di tingkat daerah ini dinilainya sangat penting untuk memastikan pemajuan kebudayaan di Indonesia. Oleh sebab itu, pemda didorong untuk segera menyusun PPKD sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. (mia)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
