
Menteri PANRB Rini Widyantini. (Dok. Kemententerian PANRB)
JawaPos.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuat opsi usulan untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Khususnya dalam pengelolaan dosen aparatur sipil negara (ASN).
Menteri PANRB Rini Widyantini berencana menyampaikan usulannya kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Dia berdalih kebijakan yang diusulkan ini agar PTNBH lebih mandiri dan profesional.
Menurut dia, status PTNBH bukan sekadar bentuk otonomi kelembagaan tapi sebuah tanggung jawab besar untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berkelas dunia. Pengelolaan SDM dosen harus dirancang secara strategis dan mengintegrasikan kebebasan dalam berinovasi dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi.
“Skema kepegawaian khusus dengan memberikan otonomi kepada PTNBH untuk merekrut, mengelola, dan memberikan penghargaan kepada dosen berbasis kinerja dan capaian akademik secara lebih fleksibel,” paparnya saat menerima audiensi Forum Majelis Wali Amanat (MWA) PTNBH, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (12/6).
Meski begitu, keleluasaan ini diberikan dengan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi dan akuntabilitas publik. Selain itu, Rini juga mengusulkan soal adanya transformasi manajemen talenta. Dia mendorong penguatan sistem manajemen talenta di PTNBH yang adaptif terhadap kebutuhan internasionalisasi kampus.
“Hal itu membuka ruang kesempatan mobilitas talenta dosen ataupun manajer antar PTNBH, termasuk rekrutmen dosen asing, pengembangan karier berbasis kompetensi, serta mobilitas akademik yang tinggi,” paparnya.
Di hadapan para anggota MWA dari berbagai PTN itu, MenPANRB juga menyinggung soal kebebasan akademik dan profesionalisme. Dia berharap, jaminan akademik serta pengembangan profesi dosen dapat diperkuat tanpa dibatasi oleh regulasi birokratis yang tidak relevan dengan kebutuhan ekosistem pendidikan tinggi modern.
Dia menegaskan, bahwa pemerintah memberikan ruang yang luas bagi PTNBH untuk mengelola sumber dayanya secara mandiri. “Kini saatnya setiap perguruan tinggi mengambil peran aktif dalam merancang sistem pengembangan SDM yang visioner, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya.
Ketua Forum MWA PTNBH Mohamad Nasir mengapresiasi usulan yang diberikan MenPANRB Rini. Dia menyebut, saat ini terdapat 24 PTNBH di Indonesia. Di antaranya, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Pertanian Bogor yang telah lama berstatus Badan Hukum Milik Negara. (mia)

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
