Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Januari 2025 | 14.20 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi Beri Support Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Balikpapan

Wakil Gubernur Jatim yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak melakukan video conference dengan AHY. Istimewa

JawaPos.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan. Arifah ingin bertemu langsung dengan anak korban dugaan kekerasan seksual beserta kedua orang tuanya. Tujuannya, untuk memberikan dukungan dan penguatan.

Menurut dia, kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam upaya-upaya perlindungan hingga pemulihan, khususnya terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

"Kami telah mendengarkan cerita dari orang tua korban dan bagaimana proses penyidikan yang saat ini masih dilakukan oleh Kepolisian,’’ kata Arifah.

"Saat ini UPTD PPA Kota Balikpapan telah melakukan pendampingan dan akan terus mengawal kasusnya sampai korban pulih dan mendapat keadilan termasuk memberikan pendampingan psikologis terhadap ibu korban,’’ jelasnya.

Arifah menyampaikan apesiasi kepada UPTD PPA Kota Balikpapan yang telah memberikan atensi khusus.  Terutama dalam memberikan pendampingan dan dukungan kepada anak korban dan ibunya.

"Kami juga akan terus mendampingi dan memastikan proses hukum dalam kasus ini berjalan dengan penuh kehati-hatian. Hal ini penting untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pihak penyidik dapat menentukan pelaku secara tepat tanpa risiko salah tangkap atau kesalahan lainnya,’’ ujarnya. (mia/bas)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore