Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 November 2018 | 02.15 WIB

Dahnil Anzar Tak Tahu Siapa Pelapor Kasus Kemah Pemuda

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak - Image

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak

JawaPos.com - Dahnil Anzhar Simanjuntak mengaku heran terhadap kasus yang dialaminya, yaitu kegiatan Apel Kemah Pemuda Islam yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 16-17 Desember 2017 silam. Terlebih hingga saat ini, dirinya tidak mengetahui pelapor atau penyebar fitnah dari kasus tersebut.


"Seharusnya itu bisa dibuka siapa pelapor dan penyebar fitnah itu. Karena kan kepolisian tidak mendasari penyelidikannya atas dasar temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," katanya saat ditemui di Muktamar Muhammadiyah XVII di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (28/11).


Selain BPK, pihak Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) juga menurutnya tak ada masalah. Namun demikian, kemudian tiba tiba ada masalah dari pelapor. Sejak awal, dikatakannya, dirinya tak terkait dalam urusan teknisnya. Namun kemudian dalam laporan keuangan ada tanda tangannya.


"Itu bukan tanda tangan saya, tapi scan saya. Tidak tahu peruntukan untuk apa, kalau terkait laporan keuangan kegiatan saya sama sekali tidak tahu," ucapnya.


Serta dalam kegiatan, karena sudah diatur dalam UU Kepemudaan. "Orang yang bisa berkegiatan itu dan terlibat hanya yang usianya 15 sampai 30 tahun," ucapnya.


Ia juga mengatakan, dari kasus itu yang paling menyakitkan adalah seolah-olah dirinya yang menjadi pelaku. Dituduh menjadi orang yang bersalah dalam laporan tersebut. "Yang menyakitkan adalah terutama seolah-olah menuduh saya, saya nggak tau pola karakter apa yang sedang dilakukan," katanya.


Untuk diketahui, kegiatan Apel Kemah Pemuda Islam itu dilaksanakan pada 16-17 Desember 2017. Dahnil dalam kasus itu beberapa hari lalu juga telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi.


Dalam kasus tersebut, pihak panitia juga telah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar. "Panitia yang mengembalikan, bukan saya," pungkasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore