Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Maret 2019 | 03.25 WIB

Bawaslu DIJ Wanti-wanti Penggunaan Atribut Kampanye

Ketua Bawaslu DIJ, Bagus Sarwono (tengah). Ridho Hidayat/JawaPos.com - Image

Ketua Bawaslu DIJ, Bagus Sarwono (tengah). Ridho Hidayat/JawaPos.com

JawaPos.com – Kampanye untuk Pemilu 2019 dijadwalkan akan berlangsung hingga 13 April mendatang. Untuk menekan pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) mewanti-wanti kepada seluruh pihak agar menaati peraturan yang ada.


Salah satunya yakni tidak diperbolehkannya memakai atribut tak sesuai. "Misalkan ada bendera parpol yang mendukung pasangan calon (Paslon) 01 tapi dikibarkan (di tempat) kampanye Paslon 02, itu tidak boleh," kata Ketua Bawaslu DIJ, Bagus Sarwono, Kamis (28/3).


Dicontohkannya seperti yang dialami di Makassar beberapa waktu lalu. Diketahui ada beberapa peserta kampanye Paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi yang mengibarkan bendera parpol Golkar. Padahal sebagaimana diketahui, Golkar merupakan parpol pendukung dari Paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. "Itu seharusnya tidak boleh," ucapnya.


Hal-hal seperti itu, menurutnya bisa memicu kericuhan. Ia juga mengatakan, pihaknya telah menyurati parpol maupun pendukung Paslon yang ada mengenai aturan yang harus ditaati saat masa kampanye. "Itu ada ancaman pidananya, hal itu sudah kami tekankan. Kami surati parpol, paslon, untuk tidak melanggar mengenai atribut," katanya.


Lanjut Bagus, pengawasan terhadap digelarnya kampanye ini juga terus dilakukan. Beberapa tokoh nasional dijadwalkan hadir di DIJ. Seperti Tjahjo Kumolo yang diketahui datang ke Kabupaten Sleman pada Minggu (23/3) kemudian Ma'ruf Amin, Cawapres nomor urut 01 pada Kamis (28/3).


"Kami dari Bawaslu DIJ terus melakukan pengawasan. Di tingkat kabupaten pun juga turun ketika ada tokoh nasional yang datang," ucapnya

Editor: Sari Hardiyanto
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore