
Gubernur Maluku Murad Ismail mengeluarkan maklumat pembatasan akses keluar masuk wilayah provinsi guna mencegah dan mengendalikan penyebaran virus korona. Jimmy Ayal/Antara.
JawaPos.com–Gubernur Maluku Murad Ismail mengeluarkan maklumat mengenai penanggulangan Covid-19 yang antara lain mencakup pembatasan akses keluar masuk wilayah provinsi. Hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Maklumat Gubernur Maluku No.443.1-18 Tahun 2020, upaya pencegahan, penanggulangan, dan pengendalian penyebaran Covid-19 antara lain dilakukan dari pintu masuk dan keluar wilayah Provinsi Maluku. Dalam upaya mencegah, menanggulangi, dan mengendalikan penyakit itu, gubernur Maluku menginstruksikan penundaan dan atau pembatasan perjalanan ke wilayah Provinsi Maluku dan keberangkatan keluar wilayah Maluku kecuali untuk hal-hal yang bersifat penting.
Selain itu, menurut Murad Ismail seperti dilansir dari Antara pada Jumat (27/3), setiap orang yang masuk ke wilayah Maluku wajib melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dengan pengawasan dari keluarga dan petugas puskesmas setempat. Sedangkan orang dari daerah lain yang masuk ke wilayah Maluku diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari di fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Maluku.
”Pemerintah provinsi menanggung biaya perawatan mereka selama masa karantina. Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, akan dilakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Murad Ismail.
Ketua Ketua Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku Kasrul Selang menyatakan, ada satu kasus positif Covid-19 di Maluku dan penderitanya masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD M. Haulussy, Ambon. Selain itu, ada tiga pasien dalam pengawasan (PDP) yang datang dari daerah penularan dan menunjukkan gejala sakit serupa Covid-19 masih menjalani perawatan di RSUD.
Jumlah warga dengan status sebagai orang dalam pemantauan (ODP) yang datang dari daerah penularan Covid-19, hingga 26 Maret tercatat ada 26 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 23 orang di Kota Ambon, masing-masing 16 orang di Kabupaten Buru dan Seram Bagian Barat, masing-masing enam orang di Kabupaten Maluku Tengah dan Kepulauan Aru, empat orang di Kota Tual, dan satu orang di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=yst8MlladE8
https://www.youtube.com/watch?v=e2GvnUkmxdQ
https://www.youtube.com/watch?v=0MGzY2g6H7k
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022