Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Juli 2026 | 14.00 WIB

Komdigi: Perlindungan Anak di Media Sosial Dimulai dari Edukasi Keluarga, Tidak Cukup Hanya Pembatasan Akses

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto. (Dok. Komdigi) - Image

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto. (Dok. Komdigi)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya mengandalkan regulasi maupun pembatasan akses media sosial. Peran keluarga, khususnya orang tua, bersama guru dan lingkungan pendidikan dinilai menjadi faktor penting dalam membekali anak agar mampu menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.

Karena itu, penguatan literasi digital terus didorong sebagai bagian dari implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Edukasi tidak hanya ditujukan kepada anak, tetapi juga kepada orang tua, pendidik, dan masyarakat agar mampu mendampingi anak menghadapi berbagai risiko di media sosial.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, mengatakan literasi digital menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemerintah melindungi anak di ruang digital.

"Komdigi terus memperkuat literasi digital sebagai bagian integral dari implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Upaya ini dilakukan melalui edukasi yang menyasar anak, orang tua, pendidik, dan masyarakat, termasuk penguatan peran Pandu Literasi Digital sebagai agen edukasi di masyarakat, untuk meningkatkan kecakapan digital, kesadaran terhadap risiko di ruang digital, serta kemampuan mendampingi anak dalam menggunakan internet secara aman, sehat, dan bertanggung jawab," kata Bonifasius kepada JawaPos.com, Rabu (22/7).

Untuk mendukung upaya tersebut, Komdigi melalui Pusat Pengembangan Literasi Digital terus menjalankan berbagai program edukasi, seperti halnya edukasi mengenai PP Tunas yang menyasar berbagai kelompok masyarakat, seperti anak, orang tua, guru, tenaga kependidikan, serta kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui penyusunan modul, pelatihan, webinar, dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan anak di ruang digital, keamanan digital, etika digital, serta penguatan peran keluarga dan satuan pendidikan dalam mendampingi anak menggunakan media sosial secara aman, sehat, dan bertanggung jawab," ujarnya.

Menurut Bonifasius, regulasi dan literasi digital harus berjalan beriringan sehingga perlindungan anak tidak hanya bertumpu pada pembatasan akses media sosial. Dia memandang bahwa regulasi dan literasi digital merupakan dua instrumen yang saling melengkapi.

Selain memperkuat kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas, Komdigi juga mengoptimalkan peran Pandu Literasi Digital dalam menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi kepada anak, orang tua, guru, tenaga kependidikan, serta kelompok rentan agar seluruh ekosistem memiliki pemahaman, keterampilan, dan peran aktif dalam mendampingi anak menggunakan media sosial secara aman, sehat, kritis, dan bertanggung jawab.

“Dengan demikian, perlindungan anak tidak hanya mengandalkan pembatasan akses, tetapi juga diperkuat melalui peningkatan kapasitas masyarakat," jelasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore