Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Juli 2021 | 13.46 WIB

Kirim Rokok Ilegal Pakai Truk Pembawa Ambulans

Bea Cukai gagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal yang dibawa truk pengangkut mobil ambulans rusak di Gerbang Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Ditjen Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY/Antara - Image

Bea Cukai gagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal yang dibawa truk pengangkut mobil ambulans rusak di Gerbang Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Ditjen Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY/Antara

JawaPos.com–Bea Cukai menggagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal yang dibawa truk pengangkut mobil ambulans rusak di Gerbang Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY Moch. Arif Setijo Nugroho seperti dilansir dari Antara di Semarang mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi tentang adanya truk pengangkut rokok tanpa pita cukai dari wilayah Jawa Timur. Petugas gabungan Bea Cukai Jateng-DIY dan Bea Cukai Tegal, kemudian melakukan pemantauan di sepanjang jalur tol Trans Jawa.

Dia menjelaskan, dari pemantauan tersebut petugas kemudian menghentikan sebuah truk yang menjadi target di gebang tol Adiwerna. ”Petugas sempat ragu karena ternyata truk tersebut mengangkut sebuah mobil ambulans,” kata Arif.

Namun, lanjut dia, setelah diperiksa lebih detail lagi, didapati 14 karton rokok ilegal yang disimpan di sela-sela mobil ambulans yang diangkut truk tersebut. Dari hasil pemeriksaan didapati 224 ribu batang rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek.

Dia menambahkan, dalam pemeriksaan petugas, sopir truk berinisial RS mengaku tidak tahu jika ada rokok ilegal di truknya. ”Sopir truk mengatakan hanya mendapat pekerjaan membawa mobil ambulans berwarna putih itu kembali ke Jakarta karena rusak setelah mengalami kecelakaan di Madura,” tutur Arif.

”Dari pengungkapan tersebut Bea Cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 150 juta,” tambah dia.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore