Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Oktober 2026 | 14.47 WIB

KPK Usut Dugaan Permainan Cukai Rokok PT Djarum, Dalami Aliran Uang ke Bea Cukai

Ilustrasi KPK. Antara - Image

Ilustrasi KPK. Antara

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penyimpangan dalam pengurusan cukai rokok PT Djarum, terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Termasuk di dalamnya dugaan aliran dana dari PT Djarum untuk sejumlah pihak di internal Bea Cukai

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidikan terbaru itu berfokus pada dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai rokok PT Djarum.

"Dugaan awal dari penyidikan perkara ini terkait dengan penerimaan negara yang berkaitan dengan cukai di PT Djarum," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/10).

Budi menjelaskan, penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya pemberian uang dari pihak PT Djarum kepada oknum di lingkungan Bea Cukai.

Dugaan tersebut didalami untuk mengungkap kemungkinan penyimpangan dalam proses pengurusan cukai rokok.

Menurut dia, pendalaman tersebut diperlukan untuk membangun konstruksi perkara sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana.

"Semuanya masih didalami dalam penyidikan perkara ini, apakah ada temuan soal dugaan pemberian yang dilakukan oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea dan Cukai atau seperti apa yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam cukai rokok tersebut. Nanti kami akan update terus perkembangannya," ucap Budi.

Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, KPK juga telah menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan kantor pusat PT Djarum, pada Rabu (28/10).

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore