
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi ketentuan dibidang cukai. Acara yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Sangkapura Kepulauan Bawean ini dikakukan secara hybrid secara daring dan luring pada Kamis (18/
JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi ketentuan dibidang cukai. Acara yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Sangkapura Kepulauan Bawean ini dikakukan secara hybrid secara daring dan luring pada Kamis (18/11).
Sosialisasi ini diikuti secara luring oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Anggota Komisi I (Bidang Pemerintahan Dan Hukum) DPRD Gresik Fraksi PKB Bustami Hazim, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Gresik Faisal Andy Rahman, Camat Sangkapura Pulau Bawean Muhammad Syamsul Arifin, dan Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Abdul Manan serta para tokoh masyarakat di Kecamatan Sangkapura.
Sedangkan, secara daring diikuti oleh 3 (Tiga) Anggota Komisi I (Bidang Pemerintahan Dan Hukum) DPRD Gresik. Mereka adalah, Ketua Komisi I H. Jumanto dan Anggota Komisi I H. Suberi dan Lusi Kustianah, yang berada di kantor DPRD Kabupaten Gresik.
Photo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi ketentuan dibidang cukai. Acara yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Sangkapura Kepulauan Bawean ini dilakukan secara hybrid secara daring dan luring pada Kamis (18/11). (Istimewa)
Aminatun, Sapaan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah meminta kepada para pedagang, toko kelontong untuk menjual rokok berpita cukai. Sebab, dengan menjual rokok tanpa pita cukai sama saja mendukung peredaran rokok ilegal. Karena itu, dirinya meminta agar pedagang turut terlibat dalam memutus peredaran rokok ilegal di Gresik. “Masyarakat jangan beli rokok yang tanpa cukai,” tegasnya
Hal ini karena Cukai merupakan salah satu penerimaan bagi Pemerintah. “Hasil Penerimaan Cukai nanti akan dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat, jadi apabila ada produk yang tanpa cukai, itu yang merugikan kita semua," ujarnya.
Melalui daring Ketua Komisi I (Bidang Pemerintahan Dan Hukum) DPRD Gresik H. Jumanto menambahkan bahwa saat ini ditengarai masih banyak peredaran rokok tanpa cukai, terutama di kepulauan. Dirinya malah menyarankan tidak merokok dari pada membeli rokok tanpa cukai. “Daripada beli rokok tanpa cukai, mending tidak merokok biar sehat,” tegas politikus dari PDI-P itu.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Gresik Faisal Andy Rahman menjelaskan Sepak Terjang Institusinya dalam Pemberantasan Rokok Ilegal. Faisal Andy Rahman menyebut beberapa waktu, Kantor Bea dan Cukai Gresik telah memusnahkan 0,5 Miliar Batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), Ribuan Batang Sigaret Putih Mesin (SPM) , 228 Ribu Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
"Negara dan masyarakat dirugikan jika tidak tahu mana rokok yang ilegal dan legal oleh karena itu kita bersama sama mengenali mana rokok yang ber cukai dan rokok yang tidak bercukai cukai," tambahnya.
Menurutnya cukai berbeda dengan pajak dilihat dari penggunaannya ketentuannya dan bukan target dari pendapatan negara maka cukai beda sekali dengan pajak.
Ada 5 (Lima) jenis rokok ilegal yang beredar selama ini. Yakni, rokok polos, rokok cukai palsu, rokok menggunakan pita cukai bekas, rokok menggunakan cukai beda dan rokok menggunakan pita cukai yang tidak sesuai jenis dan golongan.
"Penggunaan rokok ilegal akan dikenakan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun," ucapnya.
Usai acara Sosialisasi, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Gresik Faisal Andy Rahman didampingi Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Abdul Manan, melakukan penempelan stiker gempur rokok ilegal dan stop rokok ilegal di kios dan pasar di dua Kecamatan di Kepulauan Bawean.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
