Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 September 2018 | 22.25 WIB

Lantik 12 Kepala Daerah, Pakde Karwo: Jabatan Itu Mandat Masyarakat

Gubernur Jatim Soekarwo selepas pelantikan 12 Kepala Daerah - Image

Gubernur Jatim Soekarwo selepas pelantikan 12 Kepala Daerah

JawaPos.com- Gubernur Jawa Timur Soekarwo resmi melantik 12 pasangan kepala daerah periode 2018-2023, Senin (24/9). Pelantikan itu digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. 


Pelantikan dimulai dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas oleh semua kepala daerah terpilih. Setelah itu, Soekarwo menyematkan tanda pangkat dan jabatan kepada masing-masing kepala daerah.


"Kami merasa bangga. Saudara mengemban mandat baru dan impian baru. Maka, dengan amanah yang diberikan kepada saudara, semoga membawa kesejahteraan terhadap wilayah yang dipimpin," ujar pria yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut.


Pakde Karwo memberikan pesan terhadap 12 pemimpin kepala daerah tersebut. Dia mewanti-wanti kepala daerah yang akan ikut kampanye Pilpres 2019 mendatang. 


Dia menegaskan, semua kepala daerah harus mengajukan izin dan cuti. Selain itu, Bupati atau Wali Kota harus mengajukan seseorang yang akan didapuk menjadi pelaksana tugas sebagai Bupati, Wali Kota atau wakil-wakilnya.


Setelah mengajukan, Bupati atau Wali Kota harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk 3 bulan. Plt Bupati atau Wali Kotanya itu yang akan melaksanakan RPJMD yang telah disusun. "Jadi harus ada pelaksana tugasnya (plt). Jangan sampai ada kekosongan pemerintahan. Karena jabatan kepala daerah itu mandat yang diminta oleh masyarakat," tutur Pakde Karwo. 


Pakde Karwo berpesan agar para kepala daerah mengikuti kampanye sesuai dengan aturan dan proporsional. Kampanye yang disuarakan kepala daerah tidak boleh menyinggung soal SARA.


Mekanisme itu tidak hanya berlaku bagi kepala daerah yang ikut kampanye. Mekanisme yang hampir sama, juga berlaku bagi Kepala Daerah Tulungagung. "Tapi bupatinya harus inkracht dahulu. Apakah pernah kena kasus atau tidak. Kalau bersih ya saya tandatangan. Kalau tidak, akan ada akan proses pelantikan Wakil Bupatinya jadi Bupati. Lalu, akan dilakukan pengusungan wakil bupatinya," jelasnya. 


Editor: Dida Tenola
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore