Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Agustus 2018 | 21.09 WIB

Kasus Tabrak Lari, Ini Spesifikasi Mobil yang Menewaskan Eko Prasetio

MERCEDES-BENZ: Mobil yang digunakan Iwan Adranacus,4 0, untuk menabrak Eko Prasetio, 28, hingga meninggal dunia. - Image

MERCEDES-BENZ: Mobil yang digunakan Iwan Adranacus,4 0, untuk menabrak Eko Prasetio, 28, hingga meninggal dunia.

JawaPos.com - Kasus tabrak lari yang menewaskan Eko Prasetio, 28, oleh bos pabrik cat di daerah Jaten Karanganyar, Iwan Adranacus, 40, tidak terlepas dari mobil mewah yang digunakan pelaku. Mobil tersebut adalah Mercedes-Benz seri E400 berwarna hitam.


Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa mobil Mercedes Benz bernomor polisi AD 888 QQ. Mobil berkelir hitam itulah yang digunakan tersangka untuk menabrak korban dan menyeretnya hingga belasan meter, dan akhirnya korban tewas di lokasi kejadian.


Meski digunakan untuk menabrak sepeda motor, tetapi mobil asal Jerman tersebut tidak mengalami kerusakan parah. Dari pengamatan, mobil tersebut hanya lecet dan sedikit berlubang di bumper di bagian depan samping kiri.


Mercedes Benz yang dikemudikan pelaku yakni seri E400 dengan transmisi 7G-tronic Plus. Mobil rakitan tahun 2015 itu memiliki kapasitas mesin 2999 cc. Mobil Mercedes Benz ini menggunakan mesin V6.


Menggunakan biturbo yang mampu menghasilkan tenaga hingga 245 kw atau 33 PS dengan torsi 480 Nm. Mobil ini mampu berlari dari 0-100 km/jam hanya dalam waktu 5,3 detik saja. Kecepatan maksimum bisa mencapai 250 kilometer per jam.


Kecanggihan lain dari mobil yang digunakan Iwan ini adalah adanya fitur star/stop. Kemudian ada juga fitur direct steering. Di mana fitur ini akan memudahkan pengemudi saat akan parkir. Sedangkan untuk konsumsi bahan bakar mencapai 7 kilometer per liternya.


Guna penyidikan lebih lanjut, mobil kelas premium tersebut diamankan di Mapolresta Solo. "Mobilnya masih diamankan, ini terlihat ada kesinkronan antara kerusakan bodi mobil dan sepeda motor korban," urai Kapolresta Solo, Kombespol Ribut Hari Wibowo kepada JawaPos.com, Jumat (24/8).

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore