Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Juli 2018 | 06.06 WIB

Sidak, Lapas Makassar Diketahui Overload

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Marasidin Siregar saat memberikan keterangan usai sidak di Lapas Kelas 1A Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Miggu (22/7). - Image

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Marasidin Siregar saat memberikan keterangan usai sidak di Lapas Kelas 1A Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Miggu (22/7).

JawaPos.com - Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Minggu (22/7) malam.


Sidak tersebut dilakukan guna memastikan adanya sejumlah kecurangan di Lapas, misalnya proses jual beli kamar atau fasilitas khusus bagi para napi kasus tindak pidana korupsi.


Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Marasidin Siregar yang memimpin sidak, Minggu (22/7) malam.


Operasi ini, imbuhnya, berkaitan dengan proses antisipasi kejadian serupa di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dimana, para napi tipikor, terlibat dalam transaksi jual beli kamar eksklusif.


"Saya cek, disini over kapasitas. Napi tipikor banyak dan yang kita siapkan hanya tiga lantai tapi napi tipikor sekarang ini sudah berjumlah 300 lebih," kata Marasidin usai sidak.


Dalam sidak ini kata Marasidin, khususnya di blok napi tipikor, ditemukan di dalam kamar yang seharusnya dihuni 5 orang justru dihuni hingga 9 hingga 11 orang napi. Daya tampung keseluruhan napi baik yang terlibat dalam kasus tindak pidana umum (Pidum) maupun tipikor dalam Lapas ini berjumlah 740.


"Tapi sekarang dihuni 976 orang napi pidum dan tipikor. Makanya memang Lapas ini sudah sangat over kapasitas," ucapnya.


Petugas dalam sidak ini menyisir bangunan 3 lantai khusus penghuni blok napi tipikor. Sejauh ini di Lapas Kelas 1A Makassar lanjut Marasidin, sama sekali belum ditemukan adanya indikasi serupa yang terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung.


Pun apabila pihaknya menerima laporan hingga menemukan bukti bahwa napi tipikor terlibat dalam proses transaksi jual beli kamar dengan petugas, tindakan tegas dipastikan bakal diberlakukan.


"Ini nantinya akan kita laporkan langsung ke Pak Menteri Kumham, bahwa apa yang terjadi di Lapas Sukamiskin, indikasi itu belum kita temukan di Lapas Makassar," tegasnya.


Diluar itu, untuk mengantisipasi hal serupa tak terjadi di Lapas ini, ia memerintahkan agar pengamanan bagi para petugas diperketat. Bagi para pengunjung baik kerabat hingga keluarga napi tipikor ditegaskan agar lebih diawasi.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas 1A Makassar, Budi Sarwono memastikan bahwa proses transaksi fasilitas khusus sama sekali tidak terjadi. Pengawasan para penghuni Lapas, khususnya napi tipikor akan lebih diperketat.


"Petugas akan kami standby-kan dan setiap saat, karena ada yang komandan jaganya itu yang akan selalu memantau dan melaporkan perkembangan setiap saat," tambahnya menutup.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore