
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Marasidin Siregar saat memberikan keterangan usai sidak di Lapas Kelas 1A Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Miggu (22/7).
JawaPos.com - Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Minggu (22/7) malam.
Sidak tersebut dilakukan guna memastikan adanya sejumlah kecurangan di Lapas, misalnya proses jual beli kamar atau fasilitas khusus bagi para napi kasus tindak pidana korupsi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Marasidin Siregar yang memimpin sidak, Minggu (22/7) malam.
Operasi ini, imbuhnya, berkaitan dengan proses antisipasi kejadian serupa di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dimana, para napi tipikor, terlibat dalam transaksi jual beli kamar eksklusif.
"Saya cek, disini over kapasitas. Napi tipikor banyak dan yang kita siapkan hanya tiga lantai tapi napi tipikor sekarang ini sudah berjumlah 300 lebih," kata Marasidin usai sidak.
Dalam sidak ini kata Marasidin, khususnya di blok napi tipikor, ditemukan di dalam kamar yang seharusnya dihuni 5 orang justru dihuni hingga 9 hingga 11 orang napi. Daya tampung keseluruhan napi baik yang terlibat dalam kasus tindak pidana umum (Pidum) maupun tipikor dalam Lapas ini berjumlah 740.
"Tapi sekarang dihuni 976 orang napi pidum dan tipikor. Makanya memang Lapas ini sudah sangat over kapasitas," ucapnya.
Petugas dalam sidak ini menyisir bangunan 3 lantai khusus penghuni blok napi tipikor. Sejauh ini di Lapas Kelas 1A Makassar lanjut Marasidin, sama sekali belum ditemukan adanya indikasi serupa yang terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung.
Pun apabila pihaknya menerima laporan hingga menemukan bukti bahwa napi tipikor terlibat dalam proses transaksi jual beli kamar dengan petugas, tindakan tegas dipastikan bakal diberlakukan.
"Ini nantinya akan kita laporkan langsung ke Pak Menteri Kumham, bahwa apa yang terjadi di Lapas Sukamiskin, indikasi itu belum kita temukan di Lapas Makassar," tegasnya.
Diluar itu, untuk mengantisipasi hal serupa tak terjadi di Lapas ini, ia memerintahkan agar pengamanan bagi para petugas diperketat. Bagi para pengunjung baik kerabat hingga keluarga napi tipikor ditegaskan agar lebih diawasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas 1A Makassar, Budi Sarwono memastikan bahwa proses transaksi fasilitas khusus sama sekali tidak terjadi. Pengawasan para penghuni Lapas, khususnya napi tipikor akan lebih diperketat.
"Petugas akan kami standby-kan dan setiap saat, karena ada yang komandan jaganya itu yang akan selalu memantau dan melaporkan perkembangan setiap saat," tambahnya menutup.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
