
Pemerintah Provinsi Kalsel bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan menetapkan Kalsel dalam masa tanggap darurat Covid-19. Latif Thohir/Antara
JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status daerahnya dari siaga darurat menjadi tanggap darurat terkait penanganan dan pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19). Pengumuman peningkatan status tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Haris didampingi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan pada Sabtu (21/3).
Abdul Haris mengatakan, peningkatan status tersebut sebagai langkah antisipasi setelah dua provinsi tetangga, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, dinyatakan ada warga positif terjangkit Covid-19.
”Meskipun hasil dari enam spesimen yang dikirim belum diterima hasilnya oleh Pemprov Kalsel, sehingga belum ada pernyataan positif atau negatif. Pemerintah mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat terkait kasus di Kaltim dan Kalteng yang sudah ada positif korona,” kata Abdul Haris seperti dilansir dari Antara.
Setelah koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), akhirnya diputuskan Kalsel menjadi daerah tanggap darurat. Selanjutnya, pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Kalteng dan Kaltim, akan melakukan penyaringan kepada masyarakat yang akan masuk Kalsel.
Khusus pelaksanaan penyaring, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekda Kalteng dan Sekda Kaltim, untuk sama-sama dipahami dan dimengerti bahwa langkah itu semata-mata sebagai antisipatif. ”Screning (penyaringan) akan dilakukan di jalur darat dan sungai, khusus di dua kabupaten perbatasan. Upaya tersebut telah kami koordinasikan dengan dua pemerintah daerah bersangkutan,” ujar Abdul Haris.
Bila dalam penyaringan ditemukan ada yang terindikasi Covid-19, kalau berasal dari Kaltim atau Kalteng, akan dikembalikan ke provinsi masing-masing dan bila warga Kalsel akan langsung dilakukan penanganan.
Selain itu, pemerintah juga akan menetapkan kebijakan ASN bekerja di rumah, hanya ASN level tertentu masuk kantor. Sekolah juga diminta mengeluarkan kebijakan siswa belajar di rumah masing-masing sebagaimana standar operasional prosedur yang akan segera disampaikan lebih lanjut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprov Kalsel Mahyudin mengungkapkan, pemerintah juga akan meniadakan rapat dan pertemuan lain serta melarang kegiatan yang membuat kerumunan massa.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Umbd8aceeQ8
https://www.youtube.com/watch?v=EszkKzvEFRU
https://www.youtube.com/watch?v=e1-fzsQtjZo

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
