Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 22 Maret 2020 | 12.42 WIB

Kaltim dan Kalteng Ada Yang Positif, Kalsel Tanggap Darurat Covid-19

Pemerintah Provinsi Kalsel bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan menetapkan Kalsel dalam masa tanggap darurat Covid-19. Latif Thohir/Antara - Image

Pemerintah Provinsi Kalsel bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan menetapkan Kalsel dalam masa tanggap darurat Covid-19. Latif Thohir/Antara

JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status daerahnya dari siaga darurat menjadi tanggap darurat terkait penanganan dan pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19). Pengumuman peningkatan status tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Haris didampingi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan pada Sabtu (21/3).

Abdul Haris mengatakan, peningkatan status tersebut sebagai langkah antisipasi setelah dua provinsi tetangga, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, dinyatakan ada warga positif terjangkit Covid-19.

”Meskipun hasil dari enam spesimen yang dikirim belum diterima hasilnya oleh Pemprov Kalsel, sehingga belum ada pernyataan positif atau negatif. Pemerintah mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat terkait kasus di Kaltim dan Kalteng yang sudah ada positif korona,” kata Abdul Haris seperti dilansir dari Antara.

​​Setelah koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), akhirnya diputuskan Kalsel menjadi daerah tanggap darurat. Selanjutnya, pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Kalteng dan Kaltim, akan melakukan penyaringan kepada masyarakat yang akan masuk Kalsel.

Khusus pelaksanaan penyaring, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekda Kalteng dan Sekda Kaltim, untuk sama-sama dipahami dan dimengerti bahwa langkah itu semata-mata sebagai antisipatif. ”Screning (penyaringan) akan dilakukan di jalur darat dan sungai, khusus di dua kabupaten perbatasan. Upaya tersebut telah kami koordinasikan dengan dua pemerintah daerah bersangkutan,” ujar Abdul Haris.

Bila dalam penyaringan ditemukan ada yang terindikasi Covid-19, kalau berasal dari Kaltim atau Kalteng, akan dikembalikan ke provinsi masing-masing dan bila warga Kalsel akan langsung dilakukan penanganan.

Selain itu, pemerintah juga akan menetapkan kebijakan ASN bekerja di rumah, hanya ASN level tertentu masuk kantor. Sekolah juga diminta mengeluarkan kebijakan siswa belajar di rumah masing-masing sebagaimana standar operasional prosedur yang akan segera disampaikan lebih lanjut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprov Kalsel Mahyudin mengungkapkan, pemerintah juga akan meniadakan rapat dan pertemuan lain serta melarang kegiatan yang membuat kerumunan massa.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Umbd8aceeQ8

https://www.youtube.com/watch?v=EszkKzvEFRU

https://www.youtube.com/watch?v=e1-fzsQtjZo

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore