
Barang bukti kasus pembunuhan yang diamankan tim gabungan dalam eskpos di Mapolrestabes Makassar, Rabu (21/11).
JawaPos.com - Percobaan pembunuhan seorang perempuan terjadi di kamar salah satu hotel di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (20/11) malam. Korban bernama Resky, 23. Kini kasusnya telah terungkap. Ternyata kasus tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa karena korban menolak berhubungan intim.
Tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Tim Khusus (Timsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meringkus pelaku percobaan pembunuhan dan pencurian terhadap Resky. Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan mendalami rekaman CCTV di dalam hotel.
Adalah Afandi alias Fandi, 19. Tersangka bekerja sebagai tukang becak motor (bentor). Dia diringkus di tempat tinggalnya, Jalan Sungai Walanae, Kota Makassar, Rabu (21/11) dini hari.
"Informasi yang didapatkan, terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk sebanyak delapan kali disertai pencurian handphone milik korban," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap dalam keterangan resminya di Makassar, Rabu (21/11).
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku nekat membunuh Resky karena kecewa. "Pelaku kecewa terhadap korban. Dikarenakan pelaku telah melakukan bookingan untuk berhubungan badan setelah berkenalan dan berkomunikasi melalui Facebook Messenger," jelasnya.
Awalnya, korban dan pelaku tawar-menawar harga untuk melalukan hubungan badan. Korban menyepakati agar pelaku membayar Rp 400 ribu untuk dua kali berhubungan badan. Namun dalam perjalanannya, pelaku membayar Rp 150 ribu karena korban hanya melayani pelaku satu kali.
"Namun korban masih meminta uang dan memaki pelaku. Sehingga pelaku langsung mencabut senjata tajam jenis badik yang disimpan di dalam tas dan langsung menusuk korban berulang kali," beber Ananda.
Pelaku menghujamkan badik ke badan bagian belakang korban sebanyak 7 kali. Kemudian menusuk bahu korban sebanyak satu kali. Setelah melakukan penganiyaaan berat, pelaku langsung kabur. Sedaangkan korban saat ini masih dirawat intensif.
Hasil penangkapan, tim gabungan mengamankan barang bukti hasil kejahatan dari pelaku. Yakni berupa 1 buah senjata tajam jenis badik, 1 bungkus kondom dan 2 unit handphone milik korban. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
