
SUAP DAK: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (20/3).
JawaPos.com - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga, Taufik Kurniawan memanfaatkan metode connecting door saat menerima duit suap. Ia selalu memesan tiga kamar di hotel, sebagai lokasi penerimaan uang, guna memastikan proses transaksi berjalan aman.
Metode ini, ia gunakan saat menerima uang suap dari eks Bupati Kebumen, Yahya Fuad untuk kepentingan pengupayaan penambahan anggaran DAK Kabupaten Kebumen pada APBN tahun anggaran 2016. Taufik, saat itu meminta komitmen fee sebesar 5 persen dari anggaran yang akhirnya disetujui.
"Terdakwa menyampaikan agar uang fee sebesar 5 persen diserahkan dalam tiga tahap," ujar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eva Yustisiana, dalam pembacaan dakwaan Taufik di Pengadilan Tipikor, Semarang, Rabu (20/3).
Yahya yang kemudian menyepakatinya, hendak merealisasikannya, tepatnya pada 26 Juli 2016 silam. Saat itu, terdakwa meminta duit itu diserahkan di Hotel Gumaya, Kota Semarang, melalui Rachmad Sugiyanto, Politikus PAN.
"Guna memastikan penyerahan uang berjalan aman, terdakwa memerintahkan Rachmad Sugiyanto memesan tiga kamar di Hotel Gumaya. Yakni, dua kamar bersebelahan (connecting door) untuk menerima uang dan satu kamar di depannya yang digunakan oleh terdakwa mengawasi penerimaan fee tersebut," katanya lagi.
Uang dari Yahya Fuad itu kemudian diserahkan melalui Hojin Ansori. Duit itu terkumpul lewat urunan pihak swasta yang turut menginginkan penambahan DAK Kabupaten Kebumen. Totalnya, untuk tahap 1 ini sebesar Rp 1,6 miliar dan diterima oleh Rachmad Sugiyanto.
"Selanjutnya, Rachmad Sugiyanto menyerahkan di kamar yang terletak di depan kamarnya dengan mengatakan 'ini pak titipannya' dan terdakwa menjawab 'ya sini-sini, cepet. Udah tinggal aja'. Selanjutnya terdakwa menghubungi Yahya Fuad menyampaikan uangnya sudah diterima," sebutnya.
Begitupun penyerahan tahap kedua sebesar Rp 2 miliar, 15 Agustus 2016, dengan alur Andi Pandoyo, Sekda Kebumen terdahulu, ke Rachmad Sugiyanto lagi. Di Hotel Gumaya kamar 815. Metodenya sama persis, memesan tiga kamar, dua untuk proses transaksi, satu untuk Taufik Kurniawan, yang berperan mengawasi.
Sesaat uang telah diterima Rachmad, ia langsung menyerahkannya kepada Taufik. Rachmad berkata, 'Ini pak, titipannya' dan terdakwa menjawab 'Ya. Udah, kamu tinggal aja'. Sesudah itu, Taufik lalu menghubungi Yahya lagi.
Untuk diketahui, selain diduga menerima suap dari Yahya Fuad, Taufik dalam dakwaannya disebut juga memperoleh duit dari eks Bupati Purbalingga, Tasdi, untuk kepentingan yang tak jauh beda. Total uang yang diterima terdakwa adalah Rp 4,8 miliar.
Perbuatan terdakwa ini pun dianggap bertentangan dengan kewajibannya selaku Anggota DPR dan Wakil DPR RI. Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 UU nomor 28 tahun 1999. Tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan terbebas dari KKN. Lalu Pasal 236 ayat (3) UU nomor 17 tahun 2004 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, sebagaimana diubah dalam UU 42 tahun 2014. Dan Pasal 3 ayat (5) Peraturan DPR RI nomor 01 tahun 2015 tentang Kode Etik.
"Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 12 huruf a UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Eva.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
