
REWARD: Kasi Pelayanan Rutan Kelas IA Solo, Solichin saat berada di ruang kerjanya.
JawaPos.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Solo akan memberikan reward atau penghargaan kepada Sunarman bin Sutino, 38, yang dengan penuh tanggungjawab sudah menyerahkan diri ke Rutan Solo. Penghargaan yang akan diberikan tersebut berupa permohonan izin ke Dirjen PAS agar Sunarman bisa ditahan di Rutan kelas IA Solo seperti keinginan terpidana kasus narkoba tersebut.
Selain itu, Rutan juga akan mengajukan bebas bersyarat untuk Sunarman jika nantinya ditahan di Solo dan sudah menjalani dua tahun masa tahanan. "Sunarman ini memang selayaknya mendapatkan reward, karena dia dengan rela tanpa paksaan sudah menyerahkan diri ke Rutan Solo. Dia merupakan Napi yang kooperatif karena sudah menyerahkan diri," terang Kasi Pelayanan Rutan Kelas IA Solo, Solichin kepada JawaPos.com, Jumat (19/10).
Solichin menambahkan, dengan sikapnya tersebut Sunarman juga layak untuk mendapatkan permohonan bebas bersyarat. Dan untuk bisa bebas bersyarat, Sunarman harus menjalani masa hukuman minimal separuh dari pidana yang dijatuhkan yakni dua tahun.
"Nanti kalau Sunarman bisa ditempatkan di tahanan Rutan Solo dan sudah menjalani masa hukuman minimal dua tahun kami akan mengajukan bebas bersyarat. Itu sebagai bentuk reward kepada Sunarman," ungkapnya.
Dan tentunya, masih kata Solichin, nantinya Rutan Kelas IA Solo juga akan mengajukan remisi bagi Sunarman. Sehingga, pria yang merupakan tahanan Lapas Kelas IIA Palu itu bisa mendapatkan pengurangan masa tahanan. "Kalau remisi juga nanti akan kami usulkan," katanya.
Solichin juga mengatakan, selama menempati tahanan di Rutan Kelas IA Solo, Sunarman berperilaku sangat baik. Tidak ada permasalahan dengan napi senior. Dia bisa diterima dengan baik oleh napi lainnya. "Dari laporan yang masuk tidak ada masalah, Sunarman bisa diterima di tahanan blok D," tandas Solichin.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
