Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 September 2018 | 03.23 WIB

11 Hari Operasi Sikat Semeru, Polrestabes Surabaya Bekuk 290 Bandit

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan menunjukkan barang bukti yang dipakai oleh pelaku kejahatan - Image

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan menunjukkan barang bukti yang dipakai oleh pelaku kejahatan

JawaPos.com– Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 275 kasus 3C (curat, curas, curanmor) selama kurun waktu 11 hari. Kasus-kasus tersebut berhasil dituntaskan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2018.


Selasa (18/9), polisi memamerkan seluruh tersangka yang berhasil dibekuk kepada wartawan. Sebanyak 290 orang pelaku kejahatan tak berkutik saat kamera menyorot wajah mereka. Kebanyakan mereka menundukkan wajahnya.


Dari semua kasus 3C yang diungkap, aksi curat lebih mendominasi. Total ada 126 kasus curat yang diungkap korps berseragam cokelat.


Ada beragam modus pelaku curat. Mulai dari merusak, memotong, atau hingga mencongkel pintu pagar di lokasi yang disasar. Barang curian yang digasak juga beragam. Mulai dari kotak amal, sepeda motor, hingga mobil.


Kendati lebih mendominasi, polisi memastikan tidak akan berkonsentrasi terhadap perkara curat saja. Mereka juga mengantisipasi kejahatan lain. Salah satunya meminimalisir ruang gerak bandit jalanan.


Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan menegaskan sudah menyiapkan solusi kedepannya. Salah satunya dengan meningkatkan upaya pengamanan di jalanan. "Kami mulai dengan mengonsentrasikan (upaya pengamanan) pada curas jalanan. Mereka (pelaku) jelas mengurangi rasa aman," tegas Rudi.


Polisi tidak ingin para bandit jalanan leluasa melancarkan aksinya. "Kami bermain di ruang di mana ada kesempatan. Kami berupaya menutup kesempatan itu. Supaya kesempatan untuk melakukan kejahatan tidak terbuka," imbuh perwira polisi dengan tiga melati di pundak tersebut. 


Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 tersebut menambahkan, banyak faktor yang menyebabkan seseorang melakukan kejahatan. Jalanan yang sepi biasanya dijadikan lahan bagi para bandit. 


Oleh sebab itu, Rudi mengimbau agar masyarakat tidak mengundang pelaku kejahatan. ”Caranya dengan menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Tidak memamerkan barang berharga saat berkendara di jalan,” bebernya.

Editor: Dida Tenola
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore