
Kasat Reskrim Polres Padang Iptu Kalbert Jonaid
JawaPos.com - Robby Alhalim, 18, dinyatakan meninggal dunia pada Senin (18/2), usai 8 hari menjalani perawatan intensif di RSUP M Djamil Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kini, Polres Padang Panjang terus melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Selain telah menetapkan 17 santri pelaku pengeroyokan sebagai "anak pelaku" (sebutan status tersangka untuk anak di bawah umur), Sat Reskrim juga tengah mendalami unsur kelalaian pihak Pondok Pesantren (Ponpe) Nurul Ikhlas, Tanah Datar itu sendiri.
"Soal pihak ponpes, kami tentu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apa keterlibatannya atau gimana (unsur kelalaian). Tapi untuk saat ini, kami fokus dengan kasus kekerasan ini dulu," kata Kasat Reskrim Polres Padang Iptu Kalbert Jonaidi, Senin (18/2).
Hingga kini, terang Iptu Kalbert, status pihak ponpes masih sebatas saksi. Sedikitnya, 5 orang petugas Ponpes sudah diperiksa polisi. Mereka yang diperiksa antara lain, wali kamar, ustadz hingga pengawas.
"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Apakah ada unsur kelalaian atau tidak. Nanti dari hasil otopsi bisa jadi kami kembali melakukan gelar perkara selanjutnya apakah ada indikasi penambahan tersangka," bebernya.
Terkait kondisi korban yang awalnya koma kemudian meninggal dunia, Kasat Reskrim juga akan berkoodinasi dengan pihak Kejari Padang Panjang. Hal ini untuk memastikan apakah ada penambahan pasal yang akan disangkakan kepada 17 "anak pelaku" (sebutan untuk tersangka anak di bawah umur).
Sejauh ini, 17 "anak pelaku" dijerat undang-undang perlindungan anak pasal 80 Jo 76 c. Dalam penanganan kasus ini, Polres Padang Panjang juga akan ber koordinasi dengan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) Kabupaten Tanah Datar dan Bapas.
Sebelumnya, Robby diduga menjadi korban pengeroyokan kawan sepemondokannya di Pondok Pesantern (Ponpes) Nurul Ikhlas, Kabupaten Tanah Datar. Hasil penyelidikan, korban yang dituduh mencuri ini sudah dikeroyok secara bergantian sejak Kamis (7/2) hingga Minggu (10/2).
Korban dilarikan ke RSUP M Djamil Padang pada Senin (11/2) lalu setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Padang Panjang. Hingga kini, Polres Padang Panjang telah menetapkan 17 santri pelaku pengeroyokan sebagai "anak pelaku" (sebutan status tersangka untuk anak di bawah umur). Penetapan itu diambil setelah polisi melakukan gelar perkara dan prarekonstruksi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022