Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Juni 2021 | 14.03 WIB

Kasus Covid-19 Naik, Polisi Perketat Buka-Tutup Jalan di Kota Bandung

Kapolrestabes Bandung Kombespol Ulung Sampurna Jaya. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara - Image

Kapolrestabes Bandung Kombespol Ulung Sampurna Jaya. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

JawaPos.com–Polrestabes Bandung mulai memperketat lagi skema buka-tutup sejumlah jalan raya. Sebab, kasus Covid-19 di Kota Bandung makin meningkat.

Kapolrestabes Bandung Kombespol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pengetatan itu dilakukan setiap akhir pekan di jalan raya kategori Ring 1 dan Ring 2. Nanti jalan-jalan tersebut ditutup mulai pukul 14.00 WIB pada Jumat, Sabtu, dan Minggu.

”Kalau Ring 1 di pusat kota, sedangkan Ring 2 itu merupakan lingkar akses jalan raya yang menuju pusat kota,” kata Ulung seperti dilansir dari Antara di Bandung, Jawa Barat.

Dia menjelaskan, penutupan jalan pada akhir pekan itu dibagi menjadi dua kali. Yang pertama mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pada pukul 18.00 WIB hingga pagi hari.

”Tak menutup kemungkinan penutupan jam 14.00 WIB itu juga dilakukan pada hari biasa. Kita lihat perkembangan ke depan,” ujar Ulung.

Menurut Ulung, saat ini, penutupan tersebut telah dilakukan setiap malam. Dia memastikan pengetatan buka-tutup jalan itu, guna menekan mobilitas masyarakat di tengah kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan.

”Kepolisian belum berencana untuk melakukan pengecekan kendaraan yang berasal dari luar daerah,” tutur Ulung.

Dia memprediksi, masyarakat dari luar daerah tidak akan banyak yang masuk ke Kota Bandung. Sebab, sejumlah destinasi wisata telah ditutup.

”Kami tidak melakukan itu, karena kami sudah lakukan penutupan rumah makan, cukup take away saja,” ujar Ulung.

Ruas jalan Ring 1 yang akan dilakukan buka-tutup di Kota Bandung yaitu Jalan Ottista (Pasar Baru), Jalan Asia Afrika–Tamblong, Jalan Naripan–Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy–Asia Afrika, Jalan Lembong–Tamblong Jalan Merdeka, Jalan Juanda (Cikago sampai Simpang Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Alun-alun Timur.

Sedangkan jalan Ring 2 yaitu Jalan Ahmad Yani–Martadinata, Jalan Gatsu–Pelajar Pejuang 45, Jalan Talaga Bodas–Pelajar Pejuang 45, Jalan Lodaya–Pelajar Pejuang 45, Jalan Buahbatu–Pelajar Pejuang 45, Jalan Sriwijaya–Pelajar Pejuang 45, Jalan M. Ramdhan–Pelajar Pejuang 45, Jalan Moch Toha–Pelajar Pejuang 45, Jalan Ottista–BKR, Jalan Kopo–Peta, Jalan Pasirkoja–Peta, dan Jalan Jamika–Peta (Simpang 5B).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore