Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Juli 2018 | 23.46 WIB

Penumpang Dilabrak Oknum, Layanan Taksi Ahmad Yani Kembali Dikeluhkan

Layanan taksi Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang - Image

Layanan taksi Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang

JawaPos.com - Sistem layanan taksi Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang kembali dikeluhkan konsumen. Kali ini, seorang perempuan bernama Nathalie melalui akun Facebook-nya mengaku dilabrak pria diduga oknum kala menumpang taksi blue bird di depan lobi penumpang.


Nathalie menyebut nasib sial itu dialaminya saat dirinya tiba usai mendarat dari penerbangan sekitar pukul 12.30 WIB. Tulisan di Facebook-nya itu sendiri ia bagikan pada Minggu (15/7) kemarin tertanda pukul 18.43 WIB.


"Keluar dr gate saya berniat naik taxi krn harus menyeberang untuk naik taxi bandara saya merasa agak malas krn panas dan lalu lintas ramai. Kemudian saya melihat ada taxi Blue Bird kosong dan saya menanyakan ke driver-nya apakah kosong? Singkat kata kita sepakat dan semua barang saya dimasukan ke bagasi taxi tsb," tulisnya.


Dikisahkannya, setelah taksi berjalan kurang lebih 20 meter menuju pintu keluar bandara, tiba-tiba seorang pria yang dituliskan Nathalie sebagai oknum memberhentikan kendaraan dan meminta dirinya turun dengan nada membentak. Menurutnya, oknum tadi melarangnya naik taksi non-bandara karena ada peraturannya.


Nathalie yang mencoba memertahankan haknya sebagai konsumen yang bebas memilih tumpangannya sendiri, akhirnya terlibat cekcok dengan oknum tadi. Bahkan, pria tersebut katanya juga memberikan tekanan ke sopir blue bird untuk menurunkan barang bawaan penumpangnya dari bagasi.


"Saya sangat marah dan tersinggung saya minta dia tunjukan peraturan tertulis yang dia sebutkan. Dengan gaya Preman dia mulai mencoba pressure saya," sambungnya.


Hingga pada akhirnya Nathalie memutuskan untuk melapor ke Customer Service bandara. Ia meminta ditunjukkan peraturan tertulis terkait keharusan menggunakan taksi bandara. "Ternyata mereka tidak bisa menunjukan !!!!!!!!," tulisnya lagi.


Perdebatan masih berlangsung antara Nathalie dan oknum tadi. Sempat tersebut nama pejabat yang dikatakan si oknum memerintahkan dirinya untuk melakukan hal tersebut. Namun ketika ditanya Nathalie, ia enggan menjawab siapa pejabat itu.


Kemudian dipertemukanlah dengan pihak Airport Duty Manager dengan Nathalie. Dimana ia ditawari tiga pilihan, yakni tetap menggunakan taksi bandara, diantar keluar dengan mobil Angkasa Pura dan setelahnya boleh naik apa saja. Opsi terakhir yaitu naik Bus Trans Semarang.


"Dan saya menolak semua !!!! Karena saya merasa punya hak untuk memilih dan Anda harus menghormati pilihan saya apalagi Anda tidak bisa menunjukan ke saya peraturan yang mengharuskan naik Taxi Bandara dan sekali lagi kalaupun sampai ada peraturan tsb saya pribadi akan mempertanyakan kenapa peraturan itu ada ????," tegasnya.


Nathalie pada penghujung postingan-nya meminta kepada para pejabat daerah untuk mencarikan solusi atas masalah yang ia nilai berkepanjangan ini. Beberapa diantaranya kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, YLKI, dan Pihak Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang.


Dian Purnamasari, General Manager and Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Ahmad Yani mengatakan telah menindaklanjuti peristiwa ini. Yang jelas, ia tidak membenarkan perlakuan kasar yang dilakukan oknum tadi.


"Peristiwa itu memang benar adanya. Kami sudah tindaklanjuti dan oknum tadi kami tegaskan bukan dari pihak angkasa pura atau bandara. Akan kami cari siapa dan Nathalie karena tidak bersedia menerima opsi dari kami, ya kami perbolehkan naik Blue Bird," jelasnya saat dikonfirmasi.


Sementara, ditanya terkait aturan tidak memperbolehkan menaiki taksi lain kecuali yang disediakan bandara, seperti pertanyaan Nathalie, Dian menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengacu pada UU No 1 Tahun 2009 terkait Penerbangan. Dan Peraturan Kementrian Perhubungan No 56 Tahun 2015. Yang intinya, untuk berusaha di bandara harus bekerjasama dengan pengelola bandara.


"Nah Blue Bird itu kan tidak ada perjanjian kerjasama dengan kami. Kita cuma kerjasama dengan Primkopad, Blue Bird dan BRT itu cuma rent car. Lagipula yang bersangkutan (Nathalie) itu naiknya di drop zone, bukan pick up zone," sambungnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore