Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 September 2022 | 13.21 WIB

Wali Kota Medan Dorong Pembebasan Lahan Demi Terwujudnya RTH

Wali Kota Medan Bobby Nasution (kiri) menerima pengurus REI Sumatera Utara di Medan, Rabu (14/9). Diskominfo Kota Medan/Antara - Image

Wali Kota Medan Bobby Nasution (kiri) menerima pengurus REI Sumatera Utara di Medan, Rabu (14/9). Diskominfo Kota Medan/Antara

JawaPos.com–Wali Kota Medan Bobby Nasution mendorong pembebasan lahan demi terwujudnya ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30 persen. Target RTH itu terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

”Sesuai Undang-undang No.26/2007 tentang Penataan Ruang disebut proporsi RTH wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas Kota Medan,” kata Bobby ketika seperti dilansir dari Antara di Medan.

Menurut dia, hal itu menjadi tantangan Pemkot Medan mengingat laju urbanisasi di Medan salah satu tertinggi di Indonesia. Hal tersebut berdampak ketersediaan lahan perkotaan.

”Oleh karenanya berdasar Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan telah direvisi, sehingga Kota Medan RTH hanya 16 persen,” ucap Bobby.

Pemkot Medan baru memiliki lima hektare RTH dari luas wilayah kota sekitar 26.510 hektare. Sehingga, masih membutuhkan 15 persen atau 2.916 hektare sesuai RTRW Kota Medan.

”Alokasi RTH cukup terbatas, kami mengupayakan semaksimal mungkin untuk menyediakan RTH publik sesuai Perda Kota Medan tentang RTRW itu,” terang Bobby.

Wali kota mengaku, Pemkot Medan terus mendorong pembebasan lahan RTH dan serah terima prasarana, sarana dan utilitas kawasan perumahan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

”Saya minta REI menyampaikan kepada Perumahan Bumi Asri, dan Taman Setia Budi Indah menyerahkan prasarana sarana dan utilitas ke Pemkot Medan,” ujar Bobby.

Ketua DPD REI Sumatera Utara Andi Atmoko Panggabean mengaku, banyak pengembang masih kebingungan kawasan RTH di Kota Medan, setelah direvisi Perda RTRW Kota Medan. ”Kami juga meminta dukungan Pak Wali, terkait HUT DPD REI Sumatera Utara pada Maret 2023 diadakan di Kota Medan,” tutur Andi.

”Selain itu, rencana pembangunan perumahan ASN berbagai tipe dengan luas lahan minimal 20 hektare. Kemungkinan di Marendal atau Marelan,” ungkap Andi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore