
Tangkapan layar oknum Satpol PP Gowa saat bertikai dengan pemilik kafe di Kabupaten Gowa. Muh Hasanuddin/Antara
JawaPos.com–Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan menegaskan, tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial MH saat penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
”Saya menyesalkan dan tidak akan mentoleransi kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindaklanjuti kepolisian,” ujar Adnan Purichta Ichsan seperti dilansir dari Antara di Gowa, Kamis (15/7).
Dia mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan bawahannya itu viral di sosial media karena kejadian tersebut menimpa pemilik warung kopi sekaligus selebgram. Adnan mengaku kaget karena mendapat banyak telepon karena video viral tersebut.
Untuk itu, dirinya meminta Inspektorat melakukan pengusutan dan menindaklanjuti video viral tersebut. ”Secara internal kami serahkan penanganannya ke Inspektorat. Kalau secara eksternal, korban sudah melaporkan kejadian itu dan telah masuk ranah hukum, jadi saya serahkan semua penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum,” terang Adnan Purichta Ichsan.
Menurut Adnan, tindakan itu tidak bisa ditoleransi. Apalagi sejak dimulainya penertiban penerapan PPKM dia sudah meminta petugas agar mengedepankan sikap humanis tetapi tegas.
”Apa pun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya toleransi. Pada masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerja sama,” ujar Adnan Purichta Ichsan.
Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap pasangan suami istri terjadi saat Satpol PP melakukan operasi pemberlakuan penertiban kegiatan masyarakat (PPKM) di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (14/7). Menurut keterangan video berdurasi 1 menit 59 detik itu, kronologi kejadian bermula dari empat tim yang dikerahkan untuk penertiban PPKM mikro.
Saat patroli, petugas Satpol PP mendengar musik yang cukup keras dari sebuah warkop atau kafe. Oknum Satpol PP masuk ke kafe itu untuk mencari pemilik dan meninjau izin operasinya.
Namun setelah adu mulut, oknum Satpol PP itu mulai menampar pemiliknya, yakni Nurhalim alias Ivan Van Houten kemudian berlanjut ke istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan. Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melapor kepada Mapolres Gowa untuk memproses penganiayaan tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022