
Ilustrasi Gedung Negara Grahadi Surabaya. Dok JawaPos
JawaPos.com–Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dilantik hari ini, Rabu (12/1). Pelantikan Pj Sekdaprov Jatim itu akhirnya dilakukan setelah jabatan tersebut kosong selama hampir satu tahun.
Berdasar informasi di internal Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi akan mengisi posisi tersebut.
Sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri, surat keputusan terbit lima hari setelah surat persetujuan ditetapkan. Surat yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terbit 4 Januari. Artinya, gubernur harus melantik pada 9 Januari.
Namun 9 Januari bertepatan dengan hari libur. Lalu, pada Senin (10/1), Gubernur Khofifah meninjau bencana banjir bandang di Kabupaten Jember. Kemarin (11/1), mantan Menteri Sosial itu menjalani rangkaian kunjungan kerja di wilayah Malang Raya. Hari ini (12/1), gubernur dikabarkan baru akan melantik Pj yang disetujui menteri dalam negeri.
Surat Mendagri Nomor X.821.4/01/SJ menyebut Wahid Wahyudi sebagai pejabat tunggal yang disetujui sebagai Pj Sekdaprov Jawa Timur. Dia akan menggantikan Heru Tjahjono yang kini menjadi pelaksana harian pada jabatan tersebut. Selanjutnya, Wahid memiliki pekerjaan rumah selain kegiatan rutin di lingkungan birokrasi.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Freddy Poernomo mengatakan, Wahid sebagai Sekdaprov Jatim akan membantu Gubernur. ”Dia akan membantu gubernur serta panitia pelaksana melakukan assessment untuk pemilihan sekda definitif,’’ terang Freddy.
Sesuai aturan, Pj sekdaprov Jawa Timur bisa atau menjadi bagian dari panitia pelaksana. Panpel akan melakukan penjaringan, lalu assessment, dan menentukan tiga nama. Mereka yang terpilih akan dikonsultasikan ke legislatif.
”Setelah itu diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri,’’ jelas Freddy.
Sebelumnya, pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono mengungkapkan, tugasnya untuk mendampingi gubernur sudah selesai. Yakni penyusunan anggaran, pengisian jabatan kosong, serta penyederhanaan birokrasi.
Heru menjelaskan, Pj Sekda akan memiliki tugas penyelenggaraan seleksi terbuka (selter). Mantan Bupati Tulungagung dua perioda itu yakin, Wahid Wahyudi bisa melaksanakannya. Prosesnya akan netral, sebab dia tidak bisa maju mencalonkan diri sebagai sekdaprov.
”Proses ini diperkirakan butuh waktu tiga bulan,’’ ucap Heru.
Pj Sekdaprov memiliki waktu tiga bulan. Waktu tersebut diyakini cukup untuk menyelesaikan tugas. Karena itu, Wahid harus segera tancap has dalam menjaring dan menyeleksi calon sekdaprov definitif.
Heru berpesan agar penggantinya segera melaksanakan tugas pokok serta fungsi (tupoksi). Nama-nama calon sekdaprov definitif harus segera ditetapkan dan diusulkan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
