
Ilustrasi Gedung Negara Grahadi Surabaya. Dok JawaPos
JawaPos.com–Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dilantik hari ini, Rabu (12/1). Pelantikan Pj Sekdaprov Jatim itu akhirnya dilakukan setelah jabatan tersebut kosong selama hampir satu tahun.
Berdasar informasi di internal Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi akan mengisi posisi tersebut.
Sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri, surat keputusan terbit lima hari setelah surat persetujuan ditetapkan. Surat yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terbit 4 Januari. Artinya, gubernur harus melantik pada 9 Januari.
Namun 9 Januari bertepatan dengan hari libur. Lalu, pada Senin (10/1), Gubernur Khofifah meninjau bencana banjir bandang di Kabupaten Jember. Kemarin (11/1), mantan Menteri Sosial itu menjalani rangkaian kunjungan kerja di wilayah Malang Raya. Hari ini (12/1), gubernur dikabarkan baru akan melantik Pj yang disetujui menteri dalam negeri.
Surat Mendagri Nomor X.821.4/01/SJ menyebut Wahid Wahyudi sebagai pejabat tunggal yang disetujui sebagai Pj Sekdaprov Jawa Timur. Dia akan menggantikan Heru Tjahjono yang kini menjadi pelaksana harian pada jabatan tersebut. Selanjutnya, Wahid memiliki pekerjaan rumah selain kegiatan rutin di lingkungan birokrasi.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Freddy Poernomo mengatakan, Wahid sebagai Sekdaprov Jatim akan membantu Gubernur. ”Dia akan membantu gubernur serta panitia pelaksana melakukan assessment untuk pemilihan sekda definitif,’’ terang Freddy.
Sesuai aturan, Pj sekdaprov Jawa Timur bisa atau menjadi bagian dari panitia pelaksana. Panpel akan melakukan penjaringan, lalu assessment, dan menentukan tiga nama. Mereka yang terpilih akan dikonsultasikan ke legislatif.
”Setelah itu diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri,’’ jelas Freddy.
Sebelumnya, pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono mengungkapkan, tugasnya untuk mendampingi gubernur sudah selesai. Yakni penyusunan anggaran, pengisian jabatan kosong, serta penyederhanaan birokrasi.
Heru menjelaskan, Pj Sekda akan memiliki tugas penyelenggaraan seleksi terbuka (selter). Mantan Bupati Tulungagung dua perioda itu yakin, Wahid Wahyudi bisa melaksanakannya. Prosesnya akan netral, sebab dia tidak bisa maju mencalonkan diri sebagai sekdaprov.
”Proses ini diperkirakan butuh waktu tiga bulan,’’ ucap Heru.
Pj Sekdaprov memiliki waktu tiga bulan. Waktu tersebut diyakini cukup untuk menyelesaikan tugas. Karena itu, Wahid harus segera tancap has dalam menjaring dan menyeleksi calon sekdaprov definitif.
Heru berpesan agar penggantinya segera melaksanakan tugas pokok serta fungsi (tupoksi). Nama-nama calon sekdaprov definitif harus segera ditetapkan dan diusulkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Diunggulkan
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022