
Iliustrasi persidangan. (Dimas Pradipta/Jawa Pos)
JawaPos.com–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat membenarkan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi terdakwa atas dugaan perkara korupsi bantuan sosial (bansos). Pejabat itu yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan, perkara yang menjerat pejabat tersebut kini sudah masuk ke tahap persidangan. ”Betul, perkara sekarang sedang disidangkan Jaksa Kejati Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Bandung,” kata Dodi seperti diansir dari Antara di Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/2).
Berdasar laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, perkara atas nama Daddy Iskandar yang merupakan Kadisdukcapil Jabar teregister sejak 17 Januari. Perkara itu terdaftar dengan Nomor Perkara 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg dengan klasifikasi perkara tindak pidana korupsi.
Dodi menjelaskan, perkara yang menjerat pejabat tersebut yakni berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana bansos Pemprov Jawa Barat Tahun Anggaran 2010. Adapun dana yang diperkarakan tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). ”Diduga ada kerugian negara sebesar Rp 235 juta,” ujar Dodi.
Pada laman SIPP Pengadilan Negeri Bandung juga tertera Daddy didakwa dengan dakwaan primer pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, dakwaan subsider pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dodi belum menjelaskan perkara tersebut secara rinci. Meski kini terjerat dugaan kasus korupsi, menurut dia, pejabat tersebut tidak dilakukan penahanan. ”Sidang pembacaan putusan sela Rabu (16/2),” terang Dodi.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
