
PELECEHAN SEKSUAL: Konferensi pers tim kuasa hukum dan pendamping korban di kantor LSM Rifka Annisa, Kamis (10/1).
JawaPos.com - Tim kuasa hukum dari korban atau penyintas kasus pelecehan seksual Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyatakan tak ingin adanya visum et repertum. Karena bekas luka fisik yang sudah hilang. Terlebih kejadian waktunya yang telah lama.
Hal itu diungkapkan oleh Catur Udi Handayani, tim kuasa hukum dari korban saat menggelar konferensi pers di kantor LSM Rifka Annisa, Kota Jogjakarta, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), Kamis (10/1).
"Bekas luka fisiknya sudah hilang, penyintas menolak dilakukan visum et repertum. Meskipun demikian, penyintas mengajukan permohonan untuk dilakukan visum et psikiatrikum. Karena dampak psikologis dari peristiwa itu sampai saat ini masih membekas," katanya.
Tim kuasa hukum juga membeberkan beberapa tuntutannya. Yakni meminta pihak UGM segera memberikan perlindungan maksimal terhadap korban. Karena kelalaian universitas telah menyebabkan penanganan kasus 'Agni' semakin berlarut-larut dan berpotensi menimbulkan tekanan psikologis lanjutan.
Kemudian menuntut pihak UGM segera memulihkan nama baik korban. Salah satunya dengan mengharuskan pelaku menandatangani surat permintaan maaf dan penyesalan di hadapan rektor dan orang tua yang bersangkutan.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIJ AKBP Yuliyanto mengatakan, proses hukum dalam kasus ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi. "Belum ada update, terlapor statusnya masih saksi," ucapnya.
Sebelumnya pelecehan seksual terjadi antar mahasiswa UGM saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Maluku pada 2017 silam. Selain ditangani secara internal oleh pihak universitas, Polda juga melakukan proses hukum. Berdasar laporan dari Kepala Satuan Keamanan dan Keselamatan Kampus (SKKK) UGM, Arif Nurcahyo pada awal Desember 2018 lalu.
Polda DIJ saat ini telah memeriksa sebanyak 19 orang saksi. Baik itu terlapor berinisial HS, pelapor, maupun korban.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
