Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Maret 2019 | 21.10 WIB

12 WNA di Jateng Masuk DPT, KPU: Semua Sudah Dicoret

ILUSTRASI: Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019. - Image

ILUSTRASI: Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019.

JawaPos.com - Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019. Namun, belasan WNA itu kini sudah dicoret dari daftar pemilih.


Koordiantor Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan, belasan WNA tersebut tercatat masuk DPT Pemilu 2019 di 8 kabupaten/kota. "Ada 12 WNA di Jawa Tengah yang masuk DPT. Semuanya sudah dicoret," katanya, Jumat (8/3).


Sementara, untuk 8 daerah yang dimaksud adalah Purworejo, sebanyak 3 WNA; Kota Solo, 2 WNA; dan Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, serta Purbalingga, masing-masing 1 WNA. Negara asal mereka, yakni Filipina, Malaysia, Bangladesh, dan beberapa lainnya.


"Rata-rata WNA yang masuk DPT menikah dengan WNI, lalu masuk KK. Kemudian kami sisir," sambung Paulus. Ia melanjutkan, belasan WNA yang dicoret, selain itu juga mempunyai pekerjaan di daerah tempat mereka masuk ke dalam DPT.


Namun demikian, menurut Paulus, ada potensi bagi pihaknya untuk kembali melakukan pencoretan lagi. Pasalnya, menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, ditemukan paling tidak 200 tenaga kerja asing (TKA) di Jateng yang melakukan rekam data elektronik di kantor dinas pencatatan sipil. 


Ratusan WNA tersebut telah mengantongi izin tinggal di tempat mereka sekarang. Sehingga memang diizinkan untuk melakukan rekam data.


KPU dalam hal ini bakal masih melakukan penyisiran dan pemantauan data WNA yang telah rekam data elekrtronik itu. Agar bisa dipastikan mereka ini tidak ikut serta menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 nanti. "Masih akan terus dilakukan pencoretan, dengan memeriksa nama, NIK di dalam KK WNA," pungkas Paulus.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore