
Ilustrasi KPU.
JawaPos.com - Menghitung tiga bulan lagi, masyarakat akan memberikan pilihannya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Warga Jakarta pun diharapkan telah memastikan namanya sudah tercatat Sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa aturannya adalah masyarakat yang memilih memang wajib terdaftar dalam DPT. Namun, ada pengecualian untuk beberapa kalangan masyarakat.
"Yang belum terdaftar DPT dan ingin memilih satu-satunya cara adalah mereka kita layani dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)," ungkapnya saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (5/1).
Betty menjelaskan biasanya hal ini dialami masyarakat jika tidak sempat mengurus penetapan diri untuk menjadi DPT. Namun syarat utamanya adalah memiliki e-ktp, jika tidak memiliki tidak dapat melakukan pemilihan.
"Itu wajib memperlihatkan e-ktp sesuai alamat yang tertera di tpsnya. Misalnya saya warga Utan Kayu RW 7 RT 3 maka saya bisa menggunakan hak pilih di sana," jelasnya.
Selanjutnya, walaupun telah memperlihatkan e-ktp pemilih DPK pun harus melihat ketersediaan surat suara. Jika sudah tidak tersedia, maka pemilih DPK tidak dapat memberikan suaranya.
"Selain menunjukkan e-ktp ya bisa dilayani sebagai pemilih DPK, tapi ingat sepanjang surat suara tersedia di atas jam 12 siang sampai 1 siang," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma menginformasikan, jika masih ada warganya yang belum merekam e-KTP. Jumlahnya yakni 39.566warga, mereka pun terancam tak bisa ikut pemilu.
"Jumlah pastinya ada 39.566 warga yang belum merekam e-KTP," kata Dhany kepada JawaPos.com, Jumat (4/1).
Bahkan, ia menyebutkan warga yang belum merekam itu merupakan kelompok usia yang sudah 17 tahun atau sudah menikah. Sebagian lagi warga yang akan berusia 17 tahun pada tanggal 17 April mendatang.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
