Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Januari 2019 | 13.15 WIB

Belum Rekam E-KTP, Hampir 40 Ribu Warga DKI Terancam Tak Ikut Pemilu

39.566 warga Jakarta belum merekam e-KTP. - Image

39.566 warga Jakarta belum merekam e-KTP.


JawaPos.com - Hari pencoblosan Pilres dan Pileg semakin dekat. Sesuai jadwal, pencoblosan akan digelar pada 17 April mendatang. Namun di Jakarta masih ada hampir 40 ribu warga yang belum merekam e-KTP.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma membenarkan, jika masih ada warganya yang belum merekam e-KTP. Jumlahnya yakni 39.566 warga, mereka pun terancam tak bisa ikut pemilu.


"Jumlah pastinya ada 39.566 warga yang belum merekam e-KTP," kata Dhany, kepada JawaPos.com, Jumat (4/1).


Bahkan, ia menyebutkan warga yang belum merekam itu merupakan kelompok usia yang sudah 17 tahun atau sudah menikah. Sebagian lagi warga yang akan berusia 17 tahun pada tanggal 17 April mendatang.



Pihaknya pun melakukan jemput bola untuk perekaman. Khususnya melakukan perekaman di sekolah-sekolah, untuk menjaring pelajar yang berusia 17 tahun. "Makanya kami akan pelayanan perekaman ke sekolah-sekolah," ujarnya.


Kendati demikian, menurut Dhany warga yang belum merekam e-KTP itu sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Secara data di DPT sudah masuk daftar. Hanya belum melakukan perekaman," tandasnya.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore