
D, Terdakwa pembunuh pemandu karaoke (PK) Sunan Kuning saat tiba di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (4/10).
JawaPos.com - Sebanyak enam saksi diperiksa pada sidang perdana pelaku pembunuh pemandu karaoke (PK) Sunan Kuning (SK), D, 16, di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (4/10). Beberapa fakta terungkap pada sidang yang dilangsungkan secara tertutup dan dipimpin Hakim Tunggal Fathurokman itu.
Kuasa Hukum terdakwa, Didik Simon, saat dijumpai usai jalannya sidang, mengatakan, enam saksi yang dipanggil antara lain saudara perempuan korban. Serta beberapa rekan-rekan yang tinggal berdekatan di tempat kerja korban.
"Teman-temannya yang menerangkan kalau pada saat kejadian itu mendengar suara orang minta tolong. Cuma sumber suara itu dari kamarnya siapa dari mana, itu tidak dapat diketahui," ujarnya.
Ia menyebut kesaksian itu muncul dari beberapa rekan korban saja, bukan semuanya. "Suara itu sempat terdengar, kemudian hilang lagi. Selang empat menit, mendengar lagi suara minta tolong," sambungnya.
Sementara menurut kesaksian sang saudara perempuan, secara garis besar hanya mengungkap dirinya mendapat telepon segera setelah tubuh korban ditemukan tak bernyawa di tempat kerjanya. Dan kemudian langsung dibawa oleh petugas kepolisian setelahnya.
Lebih lanjut, Simon mengatakan, sidang rencananya kembali digelar Senin (8/10) besok. Dengan agenda masih pada pemeriksaan saksi. "Kata jaksa tadi ada sekitar tiga lagi yang diajukan," pungkasnya.
Sebelumnya, oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Semarang, Zahri Aeniwati, D sendiri telah didakwa melakukan pembunuhan terhadap seorang pemandu karaoke (PK) Sunan Kuning bernama Ayu Sinar Agustin alias Ninin, 23.
D dijerat dengan Pasal alternatif. Dimana pada dakwaan primer terdakwa dijerat Pasal 340 KUHP dengan subsider Pasal 338 KUHP. Sedangkan alternatinya Pasal 365 ayat 2 ke 1 juncto ayat 4. Atau Pasal 339 KUHP.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022