
D, Terdakwa pembunuh pemandu karaoke (PK) Sunan Kuning saat tiba di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (4/10).
JawaPos.com - Sebanyak enam saksi diperiksa pada sidang perdana pelaku pembunuh pemandu karaoke (PK) Sunan Kuning (SK), D, 16, di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (4/10). Beberapa fakta terungkap pada sidang yang dilangsungkan secara tertutup dan dipimpin Hakim Tunggal Fathurokman itu.
Kuasa Hukum terdakwa, Didik Simon, saat dijumpai usai jalannya sidang, mengatakan, enam saksi yang dipanggil antara lain saudara perempuan korban. Serta beberapa rekan-rekan yang tinggal berdekatan di tempat kerja korban.
"Teman-temannya yang menerangkan kalau pada saat kejadian itu mendengar suara orang minta tolong. Cuma sumber suara itu dari kamarnya siapa dari mana, itu tidak dapat diketahui," ujarnya.
Ia menyebut kesaksian itu muncul dari beberapa rekan korban saja, bukan semuanya. "Suara itu sempat terdengar, kemudian hilang lagi. Selang empat menit, mendengar lagi suara minta tolong," sambungnya.
Sementara menurut kesaksian sang saudara perempuan, secara garis besar hanya mengungkap dirinya mendapat telepon segera setelah tubuh korban ditemukan tak bernyawa di tempat kerjanya. Dan kemudian langsung dibawa oleh petugas kepolisian setelahnya.
Lebih lanjut, Simon mengatakan, sidang rencananya kembali digelar Senin (8/10) besok. Dengan agenda masih pada pemeriksaan saksi. "Kata jaksa tadi ada sekitar tiga lagi yang diajukan," pungkasnya.
Sebelumnya, oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Semarang, Zahri Aeniwati, D sendiri telah didakwa melakukan pembunuhan terhadap seorang pemandu karaoke (PK) Sunan Kuning bernama Ayu Sinar Agustin alias Ninin, 23.
D dijerat dengan Pasal alternatif. Dimana pada dakwaan primer terdakwa dijerat Pasal 340 KUHP dengan subsider Pasal 338 KUHP. Sedangkan alternatinya Pasal 365 ayat 2 ke 1 juncto ayat 4. Atau Pasal 339 KUHP.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
