Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 November 2020 | 06.35 WIB

KPK Ingatkan Pemprov NTB Tak Gunakan Bansos untuk Kepentingan Pilkada

Ilustrasi gedung KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara - Image

Ilustrasi gedung KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para kepala daerah, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Zulkiflimansyah untuk tidak menyelewengkan dana bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada. KPK menegaskan, akan memonitor dan bantuan sosial pada kondisi pandemi covid-19, terutama daerah-daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020.

Terlebih Pilkada yang diikuti petahana. Lembaga antirasuah memastikan akan menjerat siapapun kepala daerah yang melakukan praktik curang tersebut.

“Kami ingatkan bahwa hal itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan APBD, kalau sampai bansos itu ditempeli atribut-atribut dari calon petahana, itu yang kami ingatkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Selasa (3/11).

Alex menyampaikan, berdasarkan temuan KPK masih kerap terjadi sejumlah kepala daerah yang menggunakan dana bansos untuk kepentingan Pilkada. Itu sebabnya, dalam masa pandemi ini, lembaga antirasuah bakal maksimal memantau dengan menggandeng stakeholders lainnya seperti Bawaslu dan KPU.

“Untuk menyalurkan bansos tapi ditebengi calon-calon dari petahana. Ada beberapa kejadian kan seperti yang diketahui kan ada yang ditempeli identitas dari kepala daerah dan petahana dan itu juga salah satu bentuk penyimpangannya. Hal itu yang kami ingatkan secara terus menerus kepada calon kepala daerah yg dari petahana supaya tdk menggunakan anggaran daerah APBD dalam hal ini Bansos untuk pencegahan diri, semacam itu,” tegas Alex.

Senada juga disampaikan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, bantuan sosial dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak dipolitisasi untuk kepentingan politik petahana dalam pemilihan kepala daerah.

"Masalah bansos, itu memang menjadi salah satu dari tiga kegiatan yang tidak terlepas dari penanganan Covid-19. Penanganan Covid-19 ini adalah satu masalah kesehatan, mencegah penularan, perawatan dan testing dan lain-lain," tegas Tito.

"Yang kedua adalah pemberian bantuan sosial bagi mereka yang terdampak, yang ketiga adalah menjaga agar ekonomi tetap bisa berjalan, tiga itu. Jadi ini ada Pilkada, kalau saya berpendapat bantuan sosial tetap dilaksanakan pemerintah daerah, tapi tidak menggunakan identitas diri, nama, foto, dan lain-lain" sambungnya.

Menurut Tito, dalam paket bansos itu, tidak boleh ada nama atau foto bupati atau walikota. Bansos itu sendiri tidak mungkin dihentikan, karena masih dibutuhkan masyarakat yang terdampak oleh Covid-19.

"Sebetulnya juga bisa kontestan yang lain yang non petahana, dia juga bisa mencari celah sebetulnya, ada orang yang tidak terima cara pembagiannya tidak rata itu menjdi amunisi bagi dia untuk melakukan negatif campaign, mengeksploitasi kelemahan lawan, mengekpos kekuatan sendiri, tapi bukan sesuatu yang hoax atau sesuatu yang bohong,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore