Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 November 2026 | 13.31 WIB

Driver Maxim Dirampok Penumpang di Tangerang, Aplikator Kawal Proses Hukum

Ilustrasi aksi begal di jalanan ibu kota. (Dok/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi aksi begal di jalanan ibu kota. (Dok/JawaPos.com)

JawaPos.com - Insiden perampokan oleh penumpang yang menimpa pengemudi taksi online Maxim di kawasan Kampung Sangereng, Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang mendapat respons dari pihak aplikator.

Pihak manajemen Maxim menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus memastikan komitmen penuh mendampingi korban hingga mendapatkan keadilan.

dalam peristiwa yang terjadi padaMinggu (25/10) sekitar pukul 03.00 WIB tersebut, korban mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam sebelum kendaraan dan barang pribadinya dirampas oleh pelaku berinisial MZA yang kini telah diringkus polisi.

Head of Subdivision Maxim Tangerang, Tegar Junior Silalahi, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan polisi untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Sebagai bentuk dukungan, kami telah berkoordinasi dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan hingga penanganan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Tegar dalam keterangannya, Selasa (3/11).

Ia menegaskan, pihak manajemen bersama seluruh keluarga besar mitra pengemudi akan terus memantau jalannya perkara ini agar pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal.

"Maxim bersama dengan seluruh keluarga besar mitra pengemudi akan terus memberikan perhatian kami terhadap kasus ini dengan terus mengawal proses hukum dan memberikan dukungan kepada korban," tambahnya.

Sebagai bentuk perlindungan bagi mitra kerja di lapangan, Maxim menyediakan program perlindungan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).

Program ini dirancang untuk memberikan santunan kepada pengemudi maupun penumpang yang mengalami kecelakaan atau musibah saat bekerja.

Bagi mitra yang membutuhkan informasi atau ingin melakukan proses pengajuan santunan, YPSSI dapat diakses melalui kantor operasional Maxim terdekat, melalui surat elektronik di info@ypssisocial.org, atau mengunjungi laman resmi di https://ypssisocial.org/.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore