Ilustrasi pelecehan. (Dok/JawaPos)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan melakukan pendampingan bagi para siswa-siswi korban pelecehan oleh seorang guru di SMK Negeri 27 Jakarta.
“Kami akan kerja sama tentunya untuk pendampingan siswa-siswi tadi, jangan sampai ada (trauma) psikis dan lain-lain. Ini akan kami dampingi,” jelas Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, Kamis (8/10).
Nahdiana mengatakan pihaknya juga membentuk tim internal untuk melakukan pendampingan terhadap murid-murid sekolah tersebut. Tim tersebut juga nantinya akan menggali informasi tambahan dari para korban pelecehan tersebut.
“Jadi kami juga mau bentuk tim internal untuk pendampingan anak-anak yang tadi mendapatkan perlakuan-perlakuan, sambil juga kami dapat informasi tambahan nanti dari anak-anak,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan guru pelaku pelecehan terhadap siswa di SMK Negeri 27 Jakarta telah diberhentikan dan tidak lagi diberikan kesempatan untuk menjadi tenaga pendidik di Jakarta. Selain itu, Pramono juga memerintahkan guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menoleransi tindakan kekerasan maupun pelecehan. Terlebih, tindakan tersebut dianggap telah mencoreng marwah tenaga pendidik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang guru di SMKN 27 Jakarta diduga melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap sejumlah siswa. Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warganet mengunggah pengakuannya di media sosial Threads.
Warganet dengan akun @nrfsyahab itu mengaku pernah menjadi siswa SMP yang dididik oleh guru tersebut.
Dalam unggahannya, dia menyebutkan pelaku merupakan guru seni budaya yang kerap memberikan hukuman fisik kepada siswa yang tidak hafal sejumlah materi pelajaran, seperti suling dan pianika. Dia pun mengaku pernah dicubit hingga menimbulkan lebam.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022