
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menghadiri agenda Capacity Building tentang Penerbitan Obligasi di Jakarta Selatan, Selasa (21/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan guru yang juga pelaku pelecehan terhadap siswa di SMK Negeri 27 Jakarta telah diberhentikan dan tidak lagi diberikan kesempatan untuk menjadi tenaga pendidik di Jakarta.
“Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik,” tegas Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/10).
Dia menilai tindakan tersebut telah mencoreng marwah dari tenaga pendidik. Untuk itu, dia telah meminta agar pelaku tidak lagi diberi kesempatan menjadi guru di seluruh sekolah di Jakarta.
“Karena apa yang dilakukan sudah betul-betul mencederai kepercayaan publik selama ini kepada yang bersangkutan, yang sudah menjadi pendidik. Jadi, enggak bisa lagi menjadi pendidik di Jakarta,” ujar Pramono.
Di sisi lain, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial mengatakan Chico Hakim mengatakan guru tersebut saat ini telah dibebastugaskan.
Dia menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menolerir perilaku kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apapun, terlebih di lingkungan sekolah.
“Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari sekolah tersebut,” ungkap Chico.
Sebelumnya, seorang guru di SMKN 27 Jakarta diduga melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap sejumlah siswa.
Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warganet mengunggah pengakuannya di media sosial Threads.
Warganet dengan akun @nrfsyahab itu mengaku pernah menjadi siswa SMP yang dididik oleh guru tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022