Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Oktober 2026 | 03.00 WIB

Pramono Sebut Guru Pelaku Pelecehan di SMKN 27 Jakarta Diberhentikan dan Diproses Hukum

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menghadiri agenda Capacity Building tentang Penerbitan Obligasi di Jakarta Selatan, Selasa (21/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menghadiri agenda Capacity Building tentang Penerbitan Obligasi di Jakarta Selatan, Selasa (21/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan guru yang juga pelaku pelecehan terhadap siswa di SMK Negeri 27 Jakarta telah diberhentikan dan tidak lagi diberikan kesempatan untuk menjadi tenaga pendidik di Jakarta.

“Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik,” tegas Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/10).

Dia menilai tindakan tersebut telah mencoreng marwah dari tenaga pendidik. Untuk itu, dia telah meminta agar pelaku tidak lagi diberi kesempatan menjadi guru di seluruh sekolah di Jakarta.

“Karena apa yang dilakukan sudah betul-betul mencederai kepercayaan publik selama ini kepada yang bersangkutan, yang sudah menjadi pendidik. Jadi, enggak bisa lagi menjadi pendidik di Jakarta,” ujar Pramono.

Di sisi lain, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial mengatakan Chico Hakim mengatakan guru tersebut saat ini telah dibebastugaskan.

Dia menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menolerir perilaku kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apapun, terlebih di lingkungan sekolah.

“Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari sekolah tersebut,” ungkap Chico.

Sebelumnya, seorang guru di SMKN 27 Jakarta diduga melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap sejumlah siswa.

Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warganet mengunggah pengakuannya di media sosial Threads.

Warganet dengan akun @nrfsyahab itu mengaku pernah menjadi siswa SMP yang dididik oleh guru tersebut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore