Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 September 2026 | 01.01 WIB

Tarif Masuk Taman Margasatwa Ragunan Diusulkan Naik Jadi Rp 10 Ribu demi Kesejahteraan Satwa

Pengunjung melihat gajah saat berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selatan. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Pengunjung melihat gajah saat berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selatan. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mendorong penyesuaian tarif tempat wisata tersebut demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan hewan.

"Usulan penyesuaian tarif sebenarnya telah beberapa kali dibahas dalam beberapa tahun terakhir, tetapi hingga saat ini belum ditetapkan. Usulan tersebut kembali disampaikan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan Taman Margasatwa Ragunan," kata Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Pengelola Taman Margasatwa Ragunan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat fungsi konservasi, edukasi, penelitian, dan rekreasi.

Sejalan dengan komitmen tersebut, usulan penyesuaian tarif masuk Taman Margasatwa Ragunan kembali menjadi perhatian.

Wahyudi menilai penyesuaian tarif perlu dipertimbangkan dengan memperhatikan perkembangan kebutuhan pengelolaan taman margasatwa.

Terlebih, selama lebih dari 20 tahun tarif masuk Taman Margasatwa Ragunan belum mengalami penyesuaian, sementara kebutuhan pemeliharaan dan perawatan satwa, pemenuhan standar kesejahteraan satwa, pemeliharaan fasilitas, serta peningkatan sarana dan prasarana terus berkembang.

"Penyesuaian tarif bukan semata-mata mengenai kenaikan biaya bagi pengunjung, tetapi diharapkan menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Taman Margasatwa Ragunan, menciptakan pengalaman berkunjung yang lebih baik, serta memastikan satwa mendapatkan perawatan dan lingkungan yang semakin berkualitas," ucapnya.

Pemanfaatan peningkatan pendapatan nantinya tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore