Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 September 2026 | 05.14 WIB

Kecelakaan Bus di Pancoran: Pengemudi Terbukti Lalai, Transjakarta Minta Sopir Disanksi Tegas

Ilustasi Bus Transjakarta. (istimewa) - Image

Ilustasi Bus Transjakarta. (istimewa)

JawaPos.com - Investigasi mendalam terkait insiden tabrakan dua unit bus Transjakarta di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, akhirnya membuahkan hasil.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersama PT Mayasari Bakti mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut murni dipicu oleh kelalaian pramudi yang mengemudikan armada.

Kecelakaan yang melibatkan dua bus operator Mayasari, yakni armada MYS 17021 (Koridor 9) dan MYS 18190 (Rute 9A), terjadi pada Kamis (3/9) sekitar pukul 08.18 WIB.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini berlangsung di jalur menuju Jalan Gatot Subroto, tepatnya di sekitar Halte Tegal Parang.

Rekomendasi Sanksi Tegas untuk Pramudi

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menegaskan, penanganan atas kelalaian ini akan dilanjutkan dengan langkah pendisiplinan yang ketat.

"Transjakarta merekomendasikan sanksi tegas kepada pramudi bersangkutan demi menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan seluruh pelanggan di ekosistem Transjakarta," ujar Ayu, Kamis (3/9).

Manajemen Transjakarta juga kembali menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik dan berkomitmen memperketat sistem pengawasan operasional agar insiden serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berkomitmen memperketat pengawasan agar insiden serupa tidak terulang," katanya.

Penanganan Lapangan dan Kondisi Penumpang

Sebelumnya, video rekaman yang memperlihatkan satu unit bus Transjakarta menabrak bagian belakang bus armada lain di area Halte Tegal Parang beredar luas di media sosial.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore