Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2026 | 05.03 WIB

Bukan Pembegalan, Driver Ojol Justru Diserang Pakai Pisau saat Tagih Ongkos

Ilustrasi penusukan. (Freepik/EyeEm) - Image

Ilustrasi penusukan. (Freepik/EyeEm)

JawaPos.com - Polsek Kalideres meluruskan narasi viral di media sosial terkait dugaan pembegalan di Jalan Menceng Toram, Kalideres, Jakarta Barat.

Polisi memastikan insiden tersebut merupakan kasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) akibat pelaku tak mau membayar ongkos, bukan aksi pembegalan.

Peristiwa ini jadi perbincangan usai diunggah oleh akun Instagram @info_kalideres. Dalam unggahan tersebut, pelaku yang masih di bawah umur disebut-sebut telah melakukan pembegalan sebelum akhirnya diamankan warga.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, membantah klaim yang beredar di media sosial itu.

"Itu penganiayaan (bukan begal)," ujar Rachmad, Rabu (2/9).

Rachmad menjelaskan, insiden bermula saat pelaku memesan layanan ojol dari kawasan Kapuk, Cengkareng. Namun, setibanya di titik tujuan di Kalideres, konflik mulai terjadi saat pengemudi menagih biaya perjalanan.

Pelaku menolak membayar ongkos dan mendadak menyerang korban menggunakan senjata tajam.

"Begitu sampai lokasi, ditagih dah pembayarannya, enggak dikasih. Akhirnya dilukain si korban (driver ojol) itu. Bukan dibegal," jelas Rachmad.

Akibat penyerangan tersebut, driver ojol mengalami luka di bagian pelipis akibat sabetan pisau. Rachmad menambahkan, penyidik masih mendalami alasan pelaku membawa senjata tajam saat bepergian.

"Melukai pakai pisau kalau enggak salah, terus pelipisnya (korban driver ojol) kena," ungkapnya.

Korban Enggan Buat Laporan Polisi

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore