Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 September 2026 | 04.46 WIB

GRIB Jaya Siapkan Langkah Hukum Usai Dituding Terlibat Tragedi Pejompongan

Dua motor dibakar massa di Pejompongan. Kedua motor itu diambil dari Parkiran Pos Polisi (Tazkia Royyan/JawaPos.com) - Image

Dua motor dibakar massa di Pejompongan. Kedua motor itu diambil dari Parkiran Pos Polisi (Tazkia Royyan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya bersiap mengambil langkah hukum atas berbagai tuduhan yang mengaitkan organisasinya dengan insiden kekerasan di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Pihak GRIB Jaya menegaskan bahwa narasi yang beredar luas di media sosial merupakan bentuk pembentukan opini atau framing menyesatkan yang merugikan kredibilitas ormas tersebut.

Kepala Divisi Hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling menyatakan, timnya sejak Sabtu telah mengumpulkan bukti dan melacak sejumlah unggahan di media sosial guna menyusun laporan ke kepolisian.

"Sekarang kita sedang mengumpulkan bukti-bukti, karena isu-isu yang beredar di luar saat ini hanya sekadar framing. Ke depannya, jika memenuhi unsur, kita akan melakukan upaya hukum karena kita memang sudah dijelek-jelekkan," ujar Wilson, Senin (31/8).

Wilson juga mengklarifikasi terkait video viral mengenai penggerudukan markas Grib oleh para sopir ojek online. Menurutnya, itu merupakan video lama di Surabaya.

Bantah Keterlibatan di Pejompongan dan Kematian Warga

Menanggapi kabar mengenai tewasnya Bambang Setiawan serta penganiayaan terhadap pelajar bernama Faturrohman di Pejompongan, Wilson membantah keras keterlibatan anggotanya. Ia menjelaskan adanya perbedaan lokasi dan batas pergerakan massa GRIB Jaya yang saat itu terkonsentrasi di wilayah Jakarta Barat.

"Pernyataan itu sudah menyebar di platform media sosial bahwa lokasi kematian dengan lokasi Ketua Umum dan masyarakat (GRIB) turun itu jauh berbeda, yaitu di Pejompongan dan Slipi. Ketua Umum dan massa tidak bisa tembus sampai ke Pejompongan karena areanya tertahan di Slipi dan Polres Jakarta Barat yang lama," jelasnya.

Ia juga menambahkan, ciri fisik atau atribut massa yang melakukan tindakan kekerasan di lapangan tidak sesuai dengan atribut resmi anggota GRIB Jaya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore