
LPS segera memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Citra Bersada Abadi setelah izin usaha bank dicabut OJK pada 19 Agustus 2026. (Dok. LPS)
JawaPos.com — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Citra Bersada Abadi di Bekasi setelah izin usaha bank tersebut dicabut OJK pada 19 Agustus 2026, dengan rekonsiliasi dan verifikasi data ditargetkan selesai paling lama 90 hari kerja atau hingga 23 Desember 2026.
Baca Juga: Sabet Penghargaan di JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026, LPS: Pengingat Tak Berpuas Diri
LPS terlebih dahulu melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah PT BPR Citra Bersada Abadi sebelum pembayaran klaim penjaminan dilakukan.
Proses tersebut diperlukan untuk menentukan simpanan yang memenuhi syarat untuk dibayar dan simpanan yang tidak layak dibayar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPR Citra Bersada Abadi berlokasi di Komplek Pertokoan Pasar Pagi Bintara Blok D/20-21 Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha bank tersebut melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-62/D.03/2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Citra Bersada Abadi pada 19 Agustus 2026.
LPS memiliki waktu paling lama 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha untuk menyelesaikan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan.
Dengan demikian, proses tersebut ditargetkan selesai paling lambat pada 23 Desember 2026, sementara pengumuman mengenai simpanan yang layak dibayar akan disampaikan secara bertahap.
Pembayaran dana simpanan akan dilakukan menggunakan dana LPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nasabah tidak perlu melakukan tindakan di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan selama proses rekonsiliasi dan verifikasi berlangsung.
Nasabah PT BPR Citra Bersada Abadi perlu memastikan simpanannya memenuhi persyaratan penjaminan LPS atau dikenal sebagai syarat 3T.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Matheus Lagoa Segera Bela Persebaya Surabaya, Cedera Betis Pulih, 30 Gol Jadi Modal
5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri
Prediksi Al Ittihad vs Al Ain di ACL Elite, Tuan Rumah Lebih Diunggulkan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022